Mantan Manager Denny Sumargo Bantah Bawa Kabur Uang Rp739 Juta

Denny Sumargo
Sumber :
  • Instagram @sumargodenny

VIVA – Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista menegaskan apa yang disampaikan dan dilaporkan Denny Sumargo ke Mapolda Metro terhadap kasus yang menyangkut nama baiknya tidak  sepenuhnya benar. Diketahui, Denny melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista atas dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Denny Sumargo Ungkap Klausul Penyebab Novi Walk Out saat Mediasi degan Agus Salim

"Bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar," ujar Ditya ditemui di kawasan SCBD, Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Oktober 2021.

Ditya menjelaskan sebelumnya dirinya sempat bekerja sama dengan Denny Sumargo selama 4-5 tahun sebagai manajemen, dari selama bekerja itulah, Ditya mengatakan dirinya belum dibayarkan sebanyak Rp1,7 millar oleh Denny Sumargo.

Terpopuler: Asri Welas Tanggapi Isu Punya Pacar Bule hingga Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan WO

"Yang kedua terkait dengan kerugian, kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp700 juta, sudah diakui juga oleh Dennys Sumargo. Sudah 10 tahun berkenalan, mungkin disampaikan 4 tahun atau 5 tahun sudah menjadi manajer Denny Sumargo dan kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, Agustus ada banyak kewajiban Densu yang belum diselesaikan, Kalau kita total kemarin itu besarannya Rp1,7 miliar lebih. Itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus," ujarnya.

Terkait konferensi pers yang diadakan Denny Sumargo, Ditya mengatakan akan membuktikan tuduhan pidana yang disampaikan pebasket sekaligus aktor tersebut.

Unilever Otak Atik Strategi Dampak Boikot, Pendapatan Anjlok hingga Pilih Lepas Usaha Es Krim di Indonesia 

"Menanggapi press conference yang dilakukan Denny Sumargo, saya menanggapi poin-poin yang disampaikan terkait dengan laporan saudara Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 372 juncto 263 dengan terlapor saudara Ditya. Kita akan siap membuktikan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat. Laporan Denny ke Mapolda Metro Jaya itu dilayangkan pada 29 September 2021.

Denny Sumargo dalam hal ini tercatat kurang lebih merugi Rp739 juta. Uang tersebut dikatakan Denny dibawa kabur oleh Ditya Andrista, setelah itu Ditya sulit dihubungi oleh Denny.

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah salah satu bentuk penipuan yang semakin marak di tengah antusias masyarakat berbelanja online.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024