Hotma Sitompul Beberkan Foto Hotman Paris Mesra dengan Wanita Lain

Pengacara Hotma Sitompul
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Hotman Paris dilaporkan pihak Hotma Sitompul ke  Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Hotman dinilai melanggar kode etik. Sidang digelar secara virtual.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Keputusannya, pengaduan Hotma Sitompul ditolak. Sebaliknya, pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma diterima oleh majelis hakim kode etik. Pihak Hotma Sitompul merasa putusan tersebut tidak adil.

Untuk mendukung pernyataan tersebut, Hotma memperlihatkan foto Hotman Paris yang sedang memeluk wanita di kolam renang. Dalam foto tersebut Hotman terlihat bertelanjang dada, sementara sang wanita mengenakan bikini.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakata, Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut Hotma, foto-foto tersebut bisa menjadi bukti bagi majelis hakim sebelum mengambil keputusan. Hotman menilai, seorang pengacara tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh, termasuk yang dilakukan Hotman Paris.

Kelakuan 4 Wanita di Palembang, Pura-pura Hamil Colong Baju hingga Bra di Mal

"Bicara sama orang enggak tahu adat, enggak tahu hormat, enggak tahu malu, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu," ujar Hotma.

Selain itu, kuasa hukum Hotma Sitompul, Tommy Sitohang mempertanyakan sikap istri Hotman Paris. Ia melihat, sang istri diam meski melihat suaminya berprilaku demikian.

"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," ujar Tommy Sitohang.

Ilustrasi pengadilan.

Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan Hukum di Persidangan Peninjauan Kembali Alex Denni

putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Alex Denni berbeda. Alex Denni justru dinyatakan bersalah dan menguatkan putusan tingkat pertama.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024