Hotma Sitompul Beberkan Foto Hotman Paris Mesra dengan Wanita Lain

Pengacara Hotma Sitompul
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Hotman Paris dilaporkan pihak Hotma Sitompul ke  Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Hotman dinilai melanggar kode etik. Sidang digelar secara virtual.

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk

Keputusannya, pengaduan Hotma Sitompul ditolak. Sebaliknya, pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma diterima oleh majelis hakim kode etik. Pihak Hotma Sitompul merasa putusan tersebut tidak adil.

Untuk mendukung pernyataan tersebut, Hotma memperlihatkan foto Hotman Paris yang sedang memeluk wanita di kolam renang. Dalam foto tersebut Hotman terlihat bertelanjang dada, sementara sang wanita mengenakan bikini.

Akhirnya Terungkap! ART Tewas di Dalam Toren Bukan Dibunuh, tapi Karena Ini

"Nanti lah ya, sudah semua lah itu. Nggak usah dijadikan alat bukti, memang majelis buta melihat konten dia (Hotman Paris dengan perempuam-perempuan seksi)?" kata Hotma Sitompul saat ditemui di kawasan Menteng, Jakata, Senin, 4 Oktober 2021.

Menurut Hotma, foto-foto tersebut bisa menjadi bukti bagi majelis hakim sebelum mengambil keputusan. Hotman menilai, seorang pengacara tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh, termasuk yang dilakukan Hotman Paris.

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Lagi Zarof Ricar dan 3 Eks Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

"Bicara sama orang enggak tahu adat, enggak tahu hormat, enggak tahu malu, tidak beragama, ngapain kita ladenin orang seperti itu," ujar Hotma.

Selain itu, kuasa hukum Hotma Sitompul, Tommy Sitohang mempertanyakan sikap istri Hotman Paris. Ia melihat, sang istri diam meski melihat suaminya berprilaku demikian.

"Saya heran kenapa istri Hotman Paris tidak heran dengan kelakuan dia itu. Menyedihkan lah istri seperti itu, ada apa. Dia yang mestinya bertaubat," ujar Tommy Sitohang.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Keluarga yang terdiri dari kakak dan adik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah mengajukan gugatan perampasan aset.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024