Ayah Taqy Malik Segera Diperiksa Polisi
- VIVA / Foe Peace Simbolon
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya Marlina Octora.
Hal itu diakui pihak Mansyardin lewat pengacaranya, Halim Darmawan. Kata Halim, pemanggilan terhadap kliennya sebagai saksi pelapor itu akan dilakukan pekan ini tepatnya pada Jumat, 8 Oktober 2021.
"Rencananya Jumat nanti diperiksa," kata Halim kepada wartawan, Selasa 5 Oktober 2021.
Pihak Mansyardin mengklaim telah menerima surat pemeriksaan dari penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Dia juga mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti soal dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Mulai dari bukti screen shoot pernyataan dan video Marlina yang dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya. Saat ditanya soal kelanjutan pemeriksaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyeret kliennya, Halim mengaku belum dapat undangan pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
"Sekira habis salat Jumat diperiksanya (terkait pencemaran nama baik terhadapnya)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Marlina Octoria dipolisikan balik oleh Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik terkait dugaan pencemaran nama baik, Rabu 22 September 2021. Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Marlina dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan dibuat lantaran Marlina tidak ada niatan untuk menghentikan penyebaran fitnah terhadap kliennya.
"Sebenarnya kliennya kami tidak mau melaporkan mantan istrinya, tapi karena pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," kata kuasa hukum Mansyardin, M Fayadh di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
Untuk diketahui nama ayah Taqy Malik heboh karena pengakuan Marlina soal pemaksaan berhubungan badan dengan cara anal seks. Hal itu terungkap salah satunya saat Hotman Paris bertanya terkait kebenaran Marlina yang dipaksa untuk melakukan anal seks saat sedang mengalami haid atau menstruasi. Mendengar itu, Marlina menjawab dan tidak menampik apa yang dikatakan Hotman.
"Waktu saya haid itu 2 atau 3 hari, mungkin karena memang dia nafsunya memang kuat. Ya jadi, dia tidak kuat," ujar Marlina dalam Hotman Paris Show, episode Kamis, 16 September 2021.
Marlina juga menceritakan ajakan untuk melakukan anal seks selalu diiming-iming dengan diperbolehkan oleh agama. Berulang kali Marlina diyakinkan dalam agama, ada ulama yang menghalalkan dan ada yang mengharamkan.
Tak hanya dari segi hukum, Kyai Cholil dan dr. Boyke ikut terlibat dan menyuarakan pandangannya dari sisi agama dan kesehatan seksual terkait kasus yang telah menimpa Marlina.
Di sisi lain, ayah Taqy Malik membantah dengan tegas tuduhan melakukan penyimpangan seksual terhadap Marlina. Ia paham hal itu dilarang oleh agama.
"Saya katakan tidak benar sama sekali. Saya katakan dengan tegas tidak benar sama sekali," kata ayah Taqy Malik, Mansyardin.