Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp25 Juta dari Peserta CPNS, Tapi..

Olivia Nathania
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan. Olivia Nathania dan sang suami, Rafly telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pekan lalu, terkait dugaan penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Hati-hati Penipuan! Soimah Tegaskan Gak Pernah Bikin Giveaway

Olivia Nathania membantah tuduhan penipuan itu. Wanita yang akrab disapa Oi tersebut menjelaskan, tidak menjanjikan untuk bisa memasukkan para korban tersebut menjadi CPNS.

"Jadi ibu Agustine ini awalnya dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu sehingga terbujuk rayu mereka untuk masuk menjadi calon PNS dengan iming-iming bahwa akan lulus. kemudian saya tanya ke Oi apakah pernah menjamin orang-orang itu lulus?" tanya Kuasa Hukum Olivia Nathania alias Oi, Susanti Agustina seperti dikutip dari tayangan YouTube.

Tipu Perempuan dengan Modus Ganjal ATM, RK Diamuk Massa

"Tidak," jawab Oi.

Lebih lanjut, Oi menjelaskan hanya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS.

Pengadilan Vietnam Kuatkan Hukuman Mati Bagi Taipan Properti yang Terjerat Kasus Penipuan

"Perlu saya luruskan adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS les, bisa dicek tempatnya, ada pengajarnya pun ada," jelas Oi.

Putri Nia Daniaty juga menjelaskan memang menerima uang Rp25 juta per orang. Namun uang itu, kata Oi, untuk kegiatan operasional les CPNS itu.

"Memang saya terima uang dari situ senilai 25 juta rupiah per orang tetapi dengan nilai 25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi 25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Oi.

Lebih lanjut kuasa hukum Oi, Susanti Agustina terkait dengan besaran uang yang diklaim. Ada yang menyebut mulai dari Rp25 juta hingga Rp160 juta. Menurut Susanti, Oi hanya mendapat uang Rp25 juta untuk pembiayaan operasional les tersebut. Sisanya, uang tersebut masuk ke kantong pribadi dari Titin, pelapor yang juga mantan guru dari Oi.

"Jadi yang saya tangkap dari Oi bahwa mungkin ada beberapa orang yang misalkan menawarkan beraneka ragam ada Rp 25 juta ada Rp 160 juta jadi misalkan dia bilang Rp 50 dia setornya Rp 25 jadi setiap orang itu 1 Rp 25juta ada buktinya bahwa dia nyetor Rp 50 juta itu dikembalikan ada bagian dia yang sudah dia terima untuk ibu Titin," kata kuasa hukum putri Nia Daniaty itu.

Di sisi lain, Oi juga mengaku cukup syok dan terkejut atas pelaporan dirinya dengan dugaan penipuan modus seleski CPNS.

"Cukup syok cukup kaget yang pasti sama yang pastinya terganggu," kata Oi.

Untuk diketahui, putri dari penyanyi Nia Daniati Olivia Nathania atau yang kerap disapa Oli bersama dengan sang suami, yang berinisial RAFndilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Kuasa hukum para korban, Odi Hodianto, menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan oleh anak dari Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS, lantaran Oli dianggap memiliki link di BKN. Hal ini menyebabkan 225 korban menderita kerugian dengan total mencapai Rp9,7 miliar.

"Modusnya adalah bujuk rayu dengan iming-iming dia punya link di BKN sehingga korban tertarik untuk serahkan uang kepada OLI. Kemudian OLI pada prakteknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer dan ditampung di rekeningnya OLI dan RAF sehingga korban itu menuntut kepada OLI dan RAF penanggung jawabannya," kata Odi.

Lebih lanjut dijelaskan Odi, awalnya Oli mengatakan adanya peluang pengangkatan menjadi PNS lewat prestasi mereka menggantikan yang diberhentikan tidak hormat dan yang meninggal karena COVID-19. Hal itu yang buat para korban tertarik untuk memberikan sejumlah uang mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya