Laporan Ditandatangani Orangtua Ayu Ting Ting, Saksi Mulai Diperiksa

Ayu Ting Ting Saat Penuhi Panggilan Penyidikan Polda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kasus pengaduan orang tua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning terus bergulir. Hari ini para saksi diperiksa di Polres Bojonegoro. Menurut pengacara orangtua KD, Edi Prasetyo, saksi diperiksa selama hampir tiga jam.

Terpopuler: Alasan Kiky Saputri Gak Setuju Ayu Ting Ting dengan Billy Syahputra, Vadel Badjideh Bongkar Aib Lolly

"Tadi pemeriksaan dari jam setengah 2 sampai jam 5 yang dipertanyakan seputar kedatangan AR (Abdul Rozak) dan UK (Umi Kalsum) dan terkait apa benar AR dan UK datang ke Bojonegoro itu marah-marah dan mengungkapkan kata-kata kasar," kata Edi seperti dikutip dari tayangan YouTube.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, saat ini kasus pengaduan orang tua KD, yakni Madi dan Suwarning ini masih dalam menggali keterangan dari para saksi.

Ayu Ting Ting Ungkap Fakta Baru Soal Isu Keuangan yang Dikendalikan Orang Tua

"Terkait kasus ini kami masih fokus pada keterangan saksi karena penyidik akan konsern seperti apa kasus ini, kasus ini kami serahkan kepada kepolisian dan kami percayakan proses ini ke kepolisian," kata Edi.

Di sisi lain, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sembayang mengaku tidak mengetahui tentang pemeriksaan saksi tersebut. 

Alasan Kiky Saputri Tidak Menyetujui Hubungan Ayu Ting Ting dengan Billy Syahputra Ternyata Gara-gara Hal ini

"Terkait masalah adanya pemeriksaan di Bojonegoro kami tidak dapat kabar, kami baru tau dari teman media. Kami tidak tau menahu kalau memang misalnya ada pemeriksaan saksi terkait dengan upaya hukum yang sedang mereka lakukan polres Bojonegoro," kata Minola.

Minola melanjutkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di Bojonegoro. Pihaknya juga siap memenuhi panggilan pihak polres Bojonegoro atas kasus ini.

"Jadi selama ada panggilan ada permintaan dari penyidik kami akan menghormati itu jadi artinya kami akan hadir bapak ibunya Ayu akan hadir untuk memenuhi panggilan. Kalau memang dari sana pihak penyidik melakukan mediasi kita lihat mediasinya seperti apa kita harus bahas pasti ada sebab akibat hubungan hukum kenapa orang tuanya Ayu melakukan itu pasti ada sebabnya," kata Minola.

Minola Sembayang menjelaskan dari kacamatanya, reaksi yang ditunjukkan kedua orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum adalah hal yang wajar dilakukan oleh orang tua.

"Responsnya sampai hari ini belum ada reaksi khusus tapi kita harus memaklumi artinya orang tua anaknya di bully dan cucunya dan dia juga jadi olok terus menerus wajar dia melampiaskan apa yang ada di dalam hatinya selama bertahun-tahun tidak terlampiaskan secara spontan," kata Minola.

Minola menambahkan, "jadi kalau pengancaman apa yang bisa dilakukan oleh pihak orang tuanya Ayu misalnya main kata-kata emangnya ayahnya Ayu petugas kepolisian yang bertugas untuk menahan itu pakai logika saja, kalau ada orang datang ke rumah kita mengatakan jangan main-main nanti saya tahan kamu sebenernya dia sendiri bukan petugas, bukan aparat apakah kita perlu merespons, khwatir untuk omongan seperti itu kalau kita nyatakan itu suatu ancaman yang membuat kita stress dan trauma menurut pandangan saya itu terlalu berlebihan," kata Minola.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya