Rizky Billar & Lesti Kejora Terancam Dilaporkan Kasus Pembohongan

Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

VIVA – Pengakuan telah menikah siri yang diungkap oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora tampaknya berbuntut panjang. Karena pengakuan tersebut, Lesti dan Billar terancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga telah melakukan pembohongan publik.

Deretan Kasus Bunuh Diri Terkait Pinjol di Indonesia Sepanjang 2024, Terbaru Satu Keluarga Tewas di Ciputat

Lesti dan Billar terancam dilaporkan oleh seseorang bernama Mila Machmudah Djamhari.

Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, Mila mengungkapkan niatnya untuk melaporkan Lesti dan Billar karena dianggap telah melakukan pembohongan publik hingga membuat gaduh.

Daesung BIGBANG Akhirnya Menikah Setelah Lajang Hampir 40 Tahun?

“Bismillah, saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulis Mila dikutip VIVA, Selasa 28 September 2021.

Mila kemudian mengatakan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku pembohongan tersebut adalah empat tahun penjara.

Intip Profil Elza Syarief, Pengacara Kondang yang Mendadak Terkena Serangan Jantung

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," tulis Mila.

“Divonis 4 tahun,” tulis Mila menambahkan.

Dalam unggahannya itu, Mila berharap, tidak ada lagi artis ataupun stasiun televisi yang menjadikan syariat Islam sebagai komoditas. “Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulis Mila.

Sebagai informasi, Lesti dan Billar menggelar acara akad nikah pada hari Kamis 19 Agustus 2021. Baru-baru ini, Lesti dan Billar mengungkapkan bahwa mereka berdua sudah menikah siri pada awal tahun 2021.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Irjen (Purn) Polisi Rikwanto

Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengkritik kinerja kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim, di Cakung, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024