Dirjen KI Siap Jembatani Pertemuan Warkop DKI dan Warkopi

Warkopi
Sumber :
  • IG @alfindk

VIVA – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris angkat bicara terkait polemik Warkop DKI dan Warkopi. Menurutnya, Warkopi harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Warkop DKI. Kegiatan Warkopi di industri hiburan mendatangkan nilai ekonomis,maka harus ada pembicaraan dan izin dari pihak Warkop DKI.

Prof Hikmahanto Nilai Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Melanggar UU HAKI

"Yang masih hidup Om Indro atau yang lain ada ahli warisnya, kalau gak ada unsur komersil ya sudah selesai tapi izin ya. Karena ada nilai ekonomis ya harus dibicarakan," kata Freddy pada saat konferensi pers virtual, Senin, 27 September 2021.

"Karena HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) itu memang soal ekonomi, kalau gak ada economy value-nya, ya itu budaya biasa," ucap Freddy.

AHY Sebut Presiden Prabowo Sambangi Cikeas, Makan Malam Bareng SBY

Freddy mengungkapkan, pihaknya siap menjembatani pertemuan antara pihak Warkop DKI dengan Warkopi. Lewat pertemuan tersebut ia berharap permasalahan bisa segera diselesaikan dan tidak saling menuntut.

"Ingin menjembatani, nanti kita undang om Indro, undang Warkopi. Oke, udah selesai, gak usah saling tuntut, damai semua," ujar Freddy.

Istana Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Cuma Kunjungan Bestie

Masalah muncul ke permukaan saat Indro Warkop mengomentari kehadiran Alfred, Alfin Dwi Krisnandi dan Sepriadi yang membentuk grup Warkopi. Netizen menyebut wajah mereka mirip dengan personel Warkop DKI. Ketiganya membentuk grup bernama Warkopi.

Wajah Warkopi mulai menghiasi layar kaca dan berbagai konten di YouTube. Indro menyayangkan hal tersebut karena menurutnya, Warkopi tidak ada izin ke dirinya sebagai satu-satunya anggota Warkop DKI yang masih ada atau ke Lembaga Warkop DKI.

Hal itu diaminkan oleh Ketua Lembaga Warkop DKI sekaligus putri dari mendiang Kasino, Hanna Sukmaningsih. Menurutnya, Warkopi sudah beberapa kali muncul dalam acara televisi dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.

Sebagai informasi, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang yang sah nama atau merek Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro. Nama atau merek Warkop DKI sudah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual dan dilindungi secara hukum.

Di sisi lain, pihak Warkopi mengaku sudah ada komunikasi dengan Lembaga Warkop DKI maupun salah satu orang kepercayaan Indro Warkop. Hanya saja mereka tidak mengatakan secara rinci apa saja yang dibahas dalam komunikasi tersebut.

Ilustrasi hukum.

Kecewa Pada Putusan PN Niaga Jakpus, Penggugat Merek KASO Siapkan Langkah Hukum

Penggunaan nama umum sebagai merek akan membatasi kebebasan pelaku usaha lain dalam menggunakan istilah yang sejenis.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024