Sidang Perdana, Kenang Mirdad-Tyna Kanna Rujuk?
- IG @kenangmirdad
VIVA – Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 21 September 2021. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menganggendakan mediasi.
Sayangnya, Kenang Mirdad hanya diwakili kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Lutfi. Sementara Tyna Kanna tetap hadir. Adakah agenda mediasi itu menghasilkan sesuatu?
“Klien kami juga kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atau bercerai dalam putusan pengadilan ya klien kami menerima itu,” kata Zikri saat ditemui usai persidangan.
Sementara itu, Tyna tidak banyak berkata ketika ditanya mengenai kemungkinan rujuk. Ia hanya minta didoakan yang terbaik untuk rumah tangganya.
“Aku minta doanya aja ya, yang terbaik untuk keluarga aku,” ujar Tyna.
Sampai saat ini, pihak Kenang Mirdad masih terkejut dengan gugatan cerai yang diajukan Tyna Kanna. Seperti diketahui, mereka menikah sejak Agustus 2009.
Kini, rumah tangga tersebut terancam karam. Padahal menurut pihak Kenang Mirdad tidak ada alasan kuat untuk mengakhiri hubungan mereka sebagai suami-istri.
“klien kami masih terkejut, masih belum bisa apa ya, merasa selama ini perkawinanya baik, kewajibannya dilakukan dgn baik enggak ada alasan alasan yg bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai,” ujar Zikri.
Sidang akan dilanjut pada dua minggu kemudian, tepatnya pada 5 Oktober 2021. Zikri memastikan kliennya alias Kenang Mirdad akan hadir pada agenda sidang tersebut.