Jangan Brondong! Syarat Sang Putra Bolehkan Yuni Shara Pacaran Lagi
- IG Yuni Shara
VIVA – Artis Yuni Shara belakangan ini memang diketahui masih belum memiliki lagi kekasih tambatan hatinya. Sempat menyita perhatian kala menjalin hubungan asmara dengan Raffi Ahmad beberapa waktu lalu, bagaimana kehidupan asmara kakak kandung Krisdayanti tersebut saat ini?
Pasca kisah asmaranya kandas dengan Raffi Ahmad, Yuni Shara un diketahui sempat menjalin kasih dengan mantan suami Wanda Hamidah, Chicco Hakim yang juga tak berlangsung lama.
Dan semenjak itu juga wanita 49 tahun tersebut pun belum lagi diketahui membina hubungan asmara dan menggandeng pasangan baru. Apakah yang dirasakan Yuni Shara saat ini?
Kerap memancarkan aura bahagia dan menikmati hidupnya, Yuni yang akrab disapa Yunet itu tetap terlihat awet muda meski belum lagi memiliki tambatan hati.
Untuk soal jodoh, Yuni pun mengaku bahwa saat ini memang tidak ada yang dijadikannya kekasih dan pelabuhan cintanya.
“Emang gak ada (pacar),” ungkap Yuni Shara saat jadi bintang tamu program acara talkshow di salah satu tv swasta nasional, Senin 20 September 2021.
Kedua putra Yuni Shara mengizinkan agar dia berpacaran. Putranya tak tega meninggalkan Yuni Shara sendiri di Indonesia, lantaran si sulung, Calvin Obrient hendak berangkat kuliah di luar negeri.
"Dia (bilang) 'kan abang kalau bordernya udah dibuka abang mesti pergi jauh. Kamu tinggal sendiri, bunda nggak ada teman lho'," kata Yuni menirukan penuturan putranya.
Kedua putranya memberi syarat agar sang calon kekasih ibundanya tidak berusia lebih muda. Mereka mengaku tak melarang Yuni Shara untuk menjalin kasih lagi.
"Saya nggak larang kamu Bun, tapi jangan yang muda," jelas perempuan bernama lengkap Wahyu Setyaning Budi itu menirukan ucapan putranya.
Kedua putranya punya alasan mengapa meminta syarat demikian. Yuni menduga karena usianya yang nyaris memasuki 50 tahun.
"Mungkin dipikir ibunya selalu bilang dia bilang 'kan udah ya tua ya, jadi kamu mesti cara yang lebih tua lagi'," ujar mantan istri Henry Siahaan tersebut.