Indro Warkop Angkat Bicara Soal Warkopi, Bakal Tempuh Jalur Hukum?

Indro Warkop.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Pihak Lembaga Warkop DKI bersama Indro Warkop akhirnya angkat bicara terkait kemunculan tiga orang pria yang mirip dengan Dono, Kasino dan Indro. Tiga pria tersebut bernama Alfred, Alfin Dwi Krisnandi dan Sepriadi.

Pakar Sebut Penunjukan Juru Bicara Presiden Tak Boleh Lewat Lisan

Tiga pria itu membentuk trio bernama Warkopi. Saat ini, Warkopi tengah viral di media sosial dan beberapa kali tampil dalam acara televisi. Hingga akhirnya, muncul pro dan kontra terkait kemunculan Warkopi, mengingat nama atau merek Warkop DKI sudah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dilindungi secara hukum.

Saat konferensi pers virtual, Ketua Lembaga Warkop DKI sekaligus putri dari mendiang Kasino, Hanna Sukmaningsih mengungkapkan bahwa Warkopi beberapa kali muncul dalam acara televisi dengan menggunakan nama Dono, Kasino dan Indro.

Kemenkum Jatim Bakal Berikan HAKI untuk Sound Horeg: Itu Harus Dihargai

Padahal, Menurut Hanna, Warkopi belum meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI atau kepada Indro Warkop.

Pada kesempatan yang sama, Indro Warkop juga angkat bicara. Indro menyinggung soal etika. Indro menjelaskan bahwa nama Warung Kopi Dono Kasino Indro (Warkop DKI), sudah dilindungi oleh hukum.

Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Siap Seret 4 Orang ke Ranah Hukum

“Maaf, saya tidak mempersoalkan mirip. Bahkan yang mirip banyak, alhamdulillah dia yang beruntung. Masalahnya etika. Kami mempunyai sesuatu yang dikenal dengan nama Dono Kasino Indro dan kami dilindungi undang-undang,” ucap Indro, Senin, 20 September 2021.

Lebih lanjut, Indro tampaknya tidak mau berbicara terkait apakah permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum atau tidak.

“Saya enggak ngomong dulu kita mau bawa ke jalur hukum atau tidak. Saya enggak pengin ke hukum. Saya enggak ngerti hukum, tapi saya ingin berbicara etika,” kata Indro Warkop.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt

Harvard Gugat Trump soal Pembekuan Dana, Gedung Putih: Patuhi Hukum Federal!

Gedung Putih menanggapi gugatan hukum yang diajukan oleh Universitas Harvard, yang menuduh pemerintahan Donald Trump melanggar Konstitusi AS.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2025