Tanggapan Ayu Ting Ting saat Orang Tuanya Dilaporkan Balik Oleh KD

Ayu Ting Ting.
Sumber :
  • Instagram @ayutingting92

VIVA – Kedua orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diketahui dilaporkan balik oleh keluarga Kartika Damayanti (KD). Pelaporan balik yang dilakukan keluarga KD terhadap kedua orang tua Ayu ini merupakan buntut dari kedatangan ayah Ojak dan Umi ke kediaman keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Pengakuan Billy Syahputra Takut Nikahi Ayu Ting Ting: Gue Takut Disakitin sama Dia

Terkait hal itu, kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang tidak mempermasalahkan laporan balik keluarga KD kepada kedua orang tua kliennya.

"Hak setiap warga negara jika dia merasa ada suatu perbuatan yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Ya hanya saja kita lihat dilaporkan terkait masalah apa," kata Minola seperti dikutip dari tayangan YouTube Starpro, Rabu, 15 September 2021.

Ibadah Umrah Bersama Keluarga, Momen Ayu Ting Ting Haturkan Doa untuk Hal Ini

Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kediamanan keluarga KD di Bojonegoro adalah akibat dari perilaku KD. Menurutnya, apa yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting merupakan hal yang wajar dilakukan orang tua mana pun ketika melihat keluarganya dihina.

"Kalau kita lihat dari peristiwanya bahwa tidak ada akibat tanpa sebab, kehadiran orang tua Ayu di sana juga karena ada penyebabnya. Itu yang perlu dipahami. Semua orang tua pasti tidak akan tahan kalau misalnya anaknya, cucunya atau bahkan dirinya sendiri dihina secara terus menerus. Manusia ada batas sabarnya," jelasnya.

Bukan Ayu Rosmalina, Kiky Saputri Ungkap Kedekatan Andre Taulany dengan Perempuan Berinisial AR

Lebih lanjut, Minola menyebut bahwa tindakan kedua orang tua Ayu Ting Ting merupakan upaya untuk mempertahankan haknya.

"Kemudian ada satu kejadian orang yang sering dihina kehilangan sabar itu upaya untuk mempertahankan haknya dari perbuatan menghina terus menerus," ucap Minola.

Minola Sebayang juga menjelaskan kedatangan kedua orang tua Ayu ke kediaman KD di Bojonegoro sendiri disertai dengan aparat penegak hukum. Artinya, kata Minola, hal itu menunjukkan tidak ingin adanya tindakan anarkis di sana.

"Kedatangan ke sana disertai aparat penegak hukum, itu menunjukkan tidak ingin anarkis, tapi sesuai aturan hukum supaya berjalan dengan baik. Tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya," kata Minola.

Lebih lanjut, dijelaskan Minola, kehadiran orang tua Ayu ke kedimanan KD sendiri adalah ingin mengklarifikasi tindakan KD yang melakukan penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan cucu semata wayang mereka, Bilqis yang masih di bawah umur.

"Kalau ternyata tidak ketemu dengan orang yang bersangkutan ya wajar saja orang yang selama ini tertekan ada sedikit omongan yang tegas, tapi kalau ditafsirkan berbeda kembali ke orangnya masing-masing," ujar Minola.

Minola juga menyebut bahwa dalam kasus ini, pihak Ayu Ting Ting lah yang menjadi korban.

"Korban sesungguhnya adalah Ayu. Jangan kemudian dialihkan ke lain, karena apa pun yang dilakukan Ayu hanya untuk mempertahankan nama baiknya dan keluarganya. Terutama untuk Bilqis," kata Minola.

Di sisi lain, Ayu Ting Ting menjelaskan bahwa tindakannya yang memperkarakan KD ke pihak berwajib ia lakukan untuk sang putri, Bilqis.

"Iya, justru ini yang saya lakukan buat masa depannya Bilqis. Saya harus bertindak sebagai orang tuanya, apalagi buat anak. Jejak digital enggak bisa dihapus," ujar Ayu Ting Ting.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya