Ayah Taqy Malik: Saya Tahu Aturan dan Batasan Dalam Agama

Taqy Malik dang sang ayah, Mansyardin Malik.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Mansyardin Malik akhirnya tampil di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi terkait polemik yang dihadapinya dengan istri sirinya, Marlina Octarina.

Profil Lettu Anggi, Perwira TNI yang Diduga Lecehkan 7 Prajurit Kostrad

Dalam klarifikasinya itu, ayah Taqy Malik membantah dengan tegas tuduhan bahwa dirinya melakukan penyimpangan seksual terhadap Marlina.

"Saya katakan tidak benar sama sekali. Saya katakan dengan tegas tidak benar sama sekali," kata ayah Taqy Malik, Mansyardin, dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Rabu, 15 September 2021.

Viral Lettu Anggi Disebut Sudah LGBT sebelum Masuk Akmil, Pernah Punya Pacar Pria

Lebih lanjut, ayah Taqy Malik juga mengungkapkan bahwa dirinya masih mengerti soal agama. Dia juga paham bahwa anal seks itu tidak diperbolehkan dalam agama Islam.

"Itu (anal seks) haram," ucapnya.

Istri Ungkap Rizal Djibran Lakukan Kekerasan Seksual yang Melenceng dari Aturan Agama

Mansyardin juga menjelaskan bahwa dirinya masih memiliki pemahaman agama dan tahu mana hal yang diperbolehkan dalam agama dan mana yang tidak boleh.

"Maka saya katakan saya ini orang yang beragama yang sehat jasmani rohani, orang yang punya etika adat, sadar. Itu yang harus saya garis bawahi," kata Mansyardin.

Di sisi lain, pengacara ayah Taqy Malik, yakni Halim Darmawan juga mempertanyakan penyimpangan seksual mana yang dimaksudkan oleh Marlina.

"Kalau misalnya penyimpangan itu, kita sudah bertanya kepada ayah Taqy Malik. Ada kelainan jiwa enggak, ada organ tubuh yang ada penyimpangan enggak, atau ada satu pemikiran yang menonjol yang negatif enggak dia? Dia normal kok," kata Halim.

Di sisi lain, ayah Taqy Malik juga menimpali bahwa dirinya masih normal dan masih mengetahui aturan dan batasan dalam agama.

"Normal punya tuntunan, sehat lahir dan batin, tahu aturan, batasan dalam agama tahu," kata ayah Taqy Malik.

Kemudian, terkait dengan hasil visum yang dimiliki oleh pihak Marlin Octarina. Halim menjelaskan bahwa hasil visum tidak bisa diambil sembarang orang.

"Kalau dikatakan penyimpangan dan terima visum , coba pikirkan kita apakah kita mampu untuk mengambil visum atau rekam medis? Itu kan rahasia dokter, enggak mungkin bisa diambil," ucap Halim.

Halim juga mempertanyakan terkait hasil visum itu, mengingat pada 6 September 2021 lalu, Marlina sudah meninggalkan rumah ayah Taqy Malik, Mansyardin.

"Kalau dia lukanya di luar dari tanggal 6 (September 2021), mungkin dia berseteru, bagaimana lukanya. Tapi di saat tanggal 6, enggak ada masalahnya. Tapi setelah itu dia buat kebohongan publik, bilang ayah Taqy Malik melakukan penyimpangan. Penyimpangan yang mana yang dilakukan?” ujar Halim.

Ilustrasi LGBT

Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Ditangkap Terkait LGBT dan Terancam Dipecat

Seorang polisi berinisial A, yang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga terlibat kasus penyimpangan seksual atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender alias LGBT.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2024