Jeff Smith Bebas Hari Ini

Jeff Smith
Sumber :
  • Instagram/@mr.jeffsmith

VIVA – Aktor Jeff Smith bebas dari penjara pada hari ini, Selasa, 14 September 2021. Jeff Smith telah menjalani masa tahanan selama lima bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Pada saat dihubungi VIVA, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah membenarkan kabar tersebut. Menurut Aldi, Jeff Smith bebas sekitar pukul 16.00 WIB.

“Sudah (bebas), per hari ini sekitar jam 4 sore,” kata Aldi Surya kepada VIVA. 

Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango jadi Ketua PT Banjarmasin, Albertina Ho Wakil Ketua PT Banten

Sebagai informasi, Jeff Smith diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Setelah dilakukan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Dalam persidangan kasusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menetapkan Jeff Smith bersalah karena melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Maka dari itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan putusan vonis kepada Jeff Smith berupa hukuman penjara selama 5 bulan.

"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan. Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, saat digelar rilis kasusnya, Jeff Smith minta maaf kepada keluarga besarnya dan juga masyarakat Indonesia.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar dan orang yang saya sayangi. Saya mau minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, saya sudah tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," ujar Jeff Smith saat di rilis kasusnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 19 April 2021.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024