Kecewa, Robby Purba Siap Bagikan Honor yang Diterimanya dari KPI

Robby Purba
Sumber :
  • dok. instagram @robbypurba

VIVA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio saat ini sedang menjadi sorotan di Tanah Air. Tidak hanya masyarakat umum, tapi juga sejumlah selebriti pun mengaku kecewa terhadap KPI. Salah satunya adalah Robby Purba.

Sebagai bentuk protest terhadap KPI, pemilik nama lengkap Robby Caesar Titian Surya Purba ini memilih untuk mengembalikan honor yang pernah diterimanya sebagai pengisi acara. 

Dalam akun instagramnya, Robby mengaku tidak merasa nyaman dengan apa yang diterimanya setelah KPI mendapat banyak sorotan. 

Selamat Pagi Pak Ketua KPI.
Aku tuh sambil mikir, pernah gak ya ketemu beliau?
Lalu aku google, oh pernah - warsa 2018 (aku bukan yang special performance yah.. hahaha), itu mah Seyeeemm.. cantik2 seyeeem..)

Mohon izin ya Pak, tanpa mengurangi rasa hormat saya ke Bapak.. hari Senin saya akan cek FEE yang saya terima itu berapa kira2… saya lupa - nanti saya kembalikan ke masyarakat saja,”
tulis Robby. 

Robby mengatakan honor tersebut akan dibagikan kepada sesama yang saat ini tengah mengalami kesulitan di masa pandemi.

“Lebih baik saya alokasikan utk ‘ikoy-ikoyan’ , berbagi sama yang lagi sulit di masa pandemi ini. Teman2, pantengin IG abang, FEE abang dari acara tersebut mau aku bagi-bagiin aja,” katanya.

Robby juga mengatakan ia mengaku tidak nyaman dengan yang diterimanya setelah apa yang terjadi di KPI dan sejumlah pernyataan ketuanya. 

“Cuman mau repost untuk aku memastikan kepada teman-teman bahwa Honor yang ku terima buat klean aja..dibilang ini bentuk protes juga bukan. Hanya hati yang kurang ‘nyaman’ .

Robby Purba Minta Maaf, Begini Respons Sekuriti Pukul Anjing yang Diviralkan
Damai, Robby Purba Akhirnya Minta Maaf Langsung ke Mantan Sekuriti PI
Netizen Serukan Boikot Robby Purba Buntut Kasus Pemecatan Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing
Arsip - Ketua KPI Pusat Ubaidillah

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Ketua KPI Pusat mengatakan belum berwenang untuk mengawasi konten digital. KPI hanya berwenang untuk mengawasi lembaga penyiaran, televisi maupun radio terestrial.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024