Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Instagram @vickyprasetyo777

VIVA – Sidang kasus dugaan pencemaran mama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis, 9 September 2021.

Vicky Prasetyo Kalah Telak di Pilkada Pemalang Berdasarkan Real Count Sementara KPU

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara selama empat bulan kepada Vicky Prasetyo. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan vonis kepada Vicky Prasetyo. Vicky divonis 4 bulan penjara dengan dipotong masa tahanan sebelumnya. 

Vicky Prasetyo Kalah di Pilkada Pemalang 2024

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip VIVA dari IntipSeleb.

Vonis yang diterima Vicky Prasetyo lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menunut Vicky dengan tuntutan delapan bulan penjara.

Vicky Prasetyo Tegaskan Tak Ada Serangan Fajar, Netizen: Gak Cair Gak Nyoblos!

Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada November 2018. Angel Lelga kemudian melaporkan Vicky Prasetyo kepada pihak kepolisian atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik.

Namun, perlu dicatat bahwa hasil quick count ini bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.

Update Hasil Quick Count Pilkada 2024, Ini Deretan Artis yang Menang dan Kalah

Pilkada 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024