Kenang Mirdad: Saya Tidak Melakukan KDRT
- Instagram @kenangmirdad
VIVA – Beberapa waktu lalu, Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai kepada Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda perdana sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 16 September 2021 mendatang.
Perceraian antara Kenang Mirdad dan Tyna Kanna disebut-sebut lantaran kasus KDRT. Terkait hal itu, Kenang Mirdad akhirnya angkat bicara.
"Saya tidak melakukan KDRT saya melakukan tugas kepala rumah tangga. Ya itu saya juga kaget," kata Kenang seperti dikutip dari salah sau tayangan di YouTube.
Kenang mengaku kaget dengan pengajuan cerai yang dilakukan oleh Tyna terhadapnya pada Senin 30 Agustus lalu. Dirinya juga merasa tidak melakukan kesalahan fatal apapun.
"Kaget. Ya jelas kaget, kita gak ada maksudnya dari saya merasa saya tidak melakukan kesalahan fatal kok, kesalahan fatal apa?," kata Kenang Mirdad.
Di sisi lain, terkait dengan isu orang ketiga, Kenang menjelaskan, hal itu hanya menjadi urusannya dan sang istri.
"Soal isu itu jujur saya meredam itu sih bagaimana pun saya suaminya Tyna, dan tugas saya menjaga nama baiknya, untuk urusan itu biar jadi urusan saya dan Tyna," kata Kenang.
Lantas bagaimana dengan isu alasan finansial? Kenang menjelaskan, hingga saat ini kebutuhan bulanan keluarganya masih bisa tercukupi.
"Kita masih bisa mencukupi kebutuhan bulanan, bisa ngajak anak-anak jalan-jalan makan di luar, aman semuanya," kata dia.
Kenang Mirdada dan Tyna Kanna menikah sejak Agustus 2009. Maka Kenang Mirdad menyayangkan gugatan cerai itu ada setelah 12 tahun menjalani rumah tangga bersama dengan Tyna Kanna.
"Jelas dari pihak saya jelas menyayangkan sekali kan sayang udah 12 tahun menikah sudah punya anak dua apalagi yang dicari keluarga lah," kata Kenang Mirdad.