Kata Jamal Mirdad Soal Isu Selingkuh di Rumah Tangga Kenang-Tyna

Kenang Mirdad & Tyna Kanna
Sumber :
  • IG @kenangmirdad

VIVA – Sebagai seorang ayah, Jamal Mirdad tidak mau masuk terlalu dalam ke rumah tangga anaknya, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Ia tidak banyak berkomentar banyak ketika ditanya tentang Kenang Mirdada dan Tyna.

Siapa Rama Datau yang Berhasil Curi Hati Tyna Dwi Jayanti?

"Kebetulan saya sebagai bapaknya dan mungkin sebagai ibunya anak-anak juga. Untuk menjurus ke arah sana, lebih bagus bertanya kepada Kenang," kata Jamal Mirdad.

Ia menyerahkan keputusan tersebut kepada anaknya yang telah dewasa. Jamal Mirdad yakin bila sudah bertemu dengan mereka, maka akan ada penjelasan terkait masalah tersebut.

Tyna Dwi Jayanti Posting Kebersamaan Bareng Kakak Ipar Ayu Dewi, Pacaran?

"Itu hak full anak saya yang sudah dewasa dan kalau sudah ketemu Kenang sama Tyna, mereka akan memberikan atau menjelaskan dengan lebih detail apa-apa yang ada," ujar Jamal Mirdad.

Jamal Mirdad mendoakan yang terbaik bagi keduanya. Ia juga melihat hal ini sebagai salah satu ujian dalam hidup yang harus Kenang dan Tyna lewati.

5 Artis Indonesia Menikah Beda Agama, No 4 Sudah 27 Tahun Bersama Harus Cerai

"Segalanya menjadi lebih baik dalam keluarga, baik dalam rumah tangga, baik dalam segela urusannya dan segala peribadatanya. Akan menjadi lebih baik untuk anak-anak saya, terutama Kenang dan Tyna dan keluarganya yang sedang dalam ujian," kata Jamal.

"Tapi ingat bahwa ujian itu macem-macem ya. Ujian untuk menaikkan derajat, baik itu mulai dari ujian kecil, sedang dan besar," ujarnya.

Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad terancam bubar karena isu perselingkuhan. Mengenai hal ini, Jamal menyerahkan kepada sang anak untuk menjawabnya.

"Bukan saya tidak mau bicara, mungkin sebaiknya, seeloknya itu apakah berita itu benar tidaknya coba lah. Kan saya hanya sebagai bapaknya yang mengalami, yang menjalani, yang tahu persis adalah anak saya," katanya.

Tyna Kanna melayangkan gugatan cerainya atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai sang influencer terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. Rencananya sidang perdana akan digelar pada 21 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya