Polisi Benarkan Penangkapan Coki Pardede Terkait Narkoba Jenis Sabu

Komika Coki Pardede
Sumber :
  • IG @cokipardede666

VIVA – Komika Coki Pardede ditangkap pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu pun turut dibenarkan oleh pihak Kepolisian Resor Tangerang Kota (Polres Tangerang Kota) saat dikonfirmasi para awak media.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

"Betul, betul, betul. Lagi kita amankan nih, lagi diinterogasi," ungkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 2 September 2021.

Rupanya, Coki tak cuma sendiri saja saat dicokok pihak Kepolisian saat kejadian penangkapan berlangsung. Komika berusia 33 tahun itu pun turut diperiksa bersama para penyuplai barang haram tersebut.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

"Tadi malem di Polresta di daerah Pagedangan. Sama penyuplainya juga kita tangkap," jelasnya.

Terkait apa barang bukti yang diamankan saat penangkapan Coki Pardede dan sejumlah proses lanjutanya, AKBP Pratomo Widodo pun menuturkan keterangannya.

Polisi Blak-Blakan Bandar Doyan Jual Sabu di Jakarta karena Cuan Banget, Segini Keuntungannya

"Masih kita kembangkan, nanti kita rilis. Iya sabu. Sudah, lagi tes urine," ujar AKBP Pratomo Widodo.

Coki merupakan salah satu komika stand up comedy yang namanya cukup bersinar dengan penampilannya disejumlah program acara dan konten YouTube.

Komika jebolan program pencarian bakat ‘Stand Up Comedy Indonesia Season 4’ tersebut juga dikenal dengan jokes-jokes komendinya yang bernuansa sindiran sosial dan hal-hal yang sedang happening saat ini.

Coki pun kerap tampil dalam podcast YouTube #CloseTheDoor milik master Deddy Corbuzier, yang menanggapi sejumlah topik hangat di kalangan masyarakat.

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Polres Karimun.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024