David Noah Sakit, Mediasi dengan Pelapor Masih Buntu
- IG @dave_licious
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya melakukan mediasi terkait kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar antara terlapor David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dengan wanita yang melaporkannya Lina Yunita, Senin 30 Agustus 2021.
Namun, David Noah tidak hadir. Dia diwakilkan oleh penasihat hukumnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pengacara David menyebut kliennya jatuh sakit, maka dia tidak bisa hadir. Pihaknya mengedepankan restorative justice, karena saat diperiksa David mengklaim sudah mencicil uang Rp1,15 miliar itu. Sehingga, hendak dicari tahu berapa jumlah yang sudah dibayarkan sebenarnya.
"Hari ini yang datang pengacara D. Sementara, pelapornya datang. Yang bersangkutan (pengacara David) memperlihatkan surat dokter, katanya sakit dan tidak bisa hadir. Inilah yang kemudian hari ini antara pelapor dan terlapor dipertemukan dengan membawa bukti masing-masing objek perkaranya. Kami mengharapkan adanya kesepakatan bersama. Kalau memang ada kesepakatan bersama akan kita kedepankan di sini restorative justice," ucap Yusri kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.
Sementara itu, pihak Lina mengaku kalau mediasi hari ini belum menemukan kesepakatan. Lewat pengacaranya, Devi Waluyo mengatakan adanya ketidakcocokan perihal uang ganti rugi yang diajukan pihak David NOAH. Sehingga, karena belum ada kesepakatan dari mediasi, dia mengaku akan kembali melakukan mediasi dengan pihak David Noah, Jumat 3 September 2021. Dia menyebut Lina membuka peluang damai.
"Kami sudah berbicara mengenai penyelesaian, cuma masih belum ketemu angka yang disepakati. Pokoknya ada angka yang belum ketemu, belum cocok, dari pihak kami juga ada pertimbangan, dari pihak sana juga, penawarannya juga belum ketemu. Nanti saja kalau nilainya enggak bisa diomongkan sekarang karena itu wewenang dari dalam juga ya. Ada kemungkinan untuk damai. Restorative justice itu kan untuk perdamaian," kata Devi menambahkan.
Di sisi lain, Lina selaku pelapor tak banyak bicara usai mediasi ini. Dirinya hanya membantah David sudah mencicil utangnya. Lina pun mengaku dirinya hanya mau menerima uang ganti rugi dari pihak David secara tunai tanpa proses cicilan.
"Enggak mau (pembayaran dicicil)," kata Lina menyudahi.
Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021.
Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.
"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.
Sementara David NOAH diketahui telah memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 24 Agustus 2021. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Hal itu disampaikan pengacara David, Hendra Prawira.
"Ada 31 (pertanyaan) ya kurang lebih," ucap pengacara David, Hendra Prawira di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 24 Agustus 2021.
Dalam pemeriksaan itu, Hendara membantah tudingan kliennya melakukan penipuan dan penggelapan. Ia berdalih, kerugian uang senilai Rp1,1 miliar itu bukanlah tanggung jawab kliennya. Katanya, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan dalam kasus ini. Untuk itu, ia menolak apabila kliennya dituding sebagai penipu.
"Penggelapan tidak ada secara untuk David pribadi, tidak ada penggelapan apalagi penipuan, tidak ada," ujar dia.
David NOAH juga mengelak dan menegaskan kalau dirinya tidak bertanggung jawab atas uang tersebut. Tapi, David enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Untuk itu, dirinya merasa dirugikan terkait tudingan ini. Namun, dia mengaku tidak berniat melaporkan balik.