Kantor Kejaksaan China Setujui Penangkapan Kris Wu

Kris Wu
Sumber :
  • Global Times

VIVA – Kantor Kejaksaan Chaoyang mengumumkan pada tanggal 16 Agustus 2021, bahwa telah menyetujui penangkapan Kris Wu. Aktor dan penyanyi itu sebelumnya telah dituduh melakukan kekerasan seksual pada beberapa korban berbeda, termasuk gadis di bawah umur.

Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

Kejaksaan dilaporkan sudah menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses investigasi sesuai dengan hukum.

"(Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing menyetujui penangkapan terduga kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum) Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses investigasi menurut hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan terduga kriminial Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," demikian isi pengumuman oleh kantor kejaksaan tersebut dikutip Koreaboo.

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Kris Wu sebelumnya dituduh melakukan kekerasan seksual dan pelecehan yang dibongkar oleh Du Meizhu. Terduga korban lainnya, seorang gadis di bawah umur di Amerika Serikat, muncul juga menyerukan tuduhan kekerasan seksual.

Kabar terbaru dari Kris Wu, tertanggal 18 Juli 2021 adalah dia membantah semua tuduhan itu. Melalui kuasa hukumnya, pihak Kris Wu menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah untuk menjaga citra Kris Wu.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Namun, pihak Du Meizhu kemudian mengungkap ke publik bahwa pihak Kris Wu mengiriminya surat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain mengungkap surat kesepakatan, Du Meizhu juga menyebut Kris Wu mencoba menghindari masalah pajak dengan mengiriminya uang.

Akibat skandal ini, Kris Wu kehilangan banyak kontrak iklan. Beberapa pekan lalu, pihak kepolisian juga sudah mengamankannya untuk proses penyelidikan.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar

Pengacara Firli Bahuri Ungkap Temuan Mengejutkan Dalam Mandeknya Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pengacara Firli menyebutkan sudah ada 123 orang diperiksa sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025