Kuasa Hukum David NOAH Sebut Tuduhan Lina Yunita 'Salah Alamat'

David NOAH
Sumber :
  • IG @dorfel_dave

VIVA – Belum lama ini, David Albert Kurnia atau David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya. Pelaporan yang dilakukan Lina Yunita terhadap David NOAH ini atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,15 miliar.

Artis Kenny Mayang Sari Meradang, Buntut Kekecewaannya yang Diduga Alami Kecurangan

Terkait kasus ini, pengacara David NOAH, Hendra Prawira Senjaya menyebut pelaporan yang dilakukan oleh Lina Yunita salah alamat.

"Baik data yang saya baca itu nama David secara pribadi bukan dilayangkan ke PT A yang semestinya yang bertanggung jawab adalah PT A. Saya kurang tau kenapa dilayangkannya ke David. Saya selaku penerima somasinya secara hukum somasi itu salah alamat," kata Hendra dalam virtual conference, Jumat 13 Agustus 2021.

Sebelum Dilaporkan, Reza Artamevia Sempat Disomasi untuk Kembalikan Uang Rp18,5 Miliar

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa gugatan yang seharusnya dilayangkan ke PT A ini lantaran, uang pinjaman yang diberikan Lina untuk PT A ini langsung dikirimkan ke rekening perusahaan bukan ke rekening pribadi David. David juga sebagai pribadi tidak menikmati uang yang dikirimkan Lina.

"Yang seharusnya ditunjukkan ke PT A karena di dalam perjanjian disebutkan David kapasitasnya sebagai salah satu direksi dan uang pinjaman ditransfer ke PT A bukan ke rekening pribadi David," kata Hendra.

Kisruh Duit Donasi, Farhat Abbas Tantang Novi Buat Segera Laporkan Agus: Seberapa Hebat Dia?

Meski bukan tanggung jawab David untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun dijelaskan Hendra kliennya ini merasa memiliki tanggung jawab moril kepada Lina, mengingat Lina adalah teman baik dari David NOAH.

"Karena ada tanggung jawab moril hubungan David dan Lina ini sebenarnya baik harmonis karena sebagai seorang teman apalagi yang bersangkutan sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik dengan diberikan itikad baik kemungkinan David bertanggung jawab secara moral secara pribadi teman saya," kata Hendra.

David juga menjelaskan bahwa dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk hal itu.

"Saya simple aja memang saat itu lina membantu perusahaan ini karena melihat saya karena saya berteman sama dia. secara moralnya meskipun akhirnya terjadi miss dan lain-lain tapi saya sebisa mungkin bertanggung jawab pribadi," kata dia.

David sendiri juga secara pribadi berinisiatif mengeluarkan dana pribadi untuk membayar pinjaman yang diberikan Lina kepada perusahaan A. Namun karena pandemi dan pemasukan yang sulit, David hanya bisa menawarkan dana pribadi sebesar Rp500 juta.

"Cuman keadaan belun memungkinkan karena bukan enggak mau nyicilnya dari pihak sana kebutuhan untuk dilunasi dan belum nyampe uang yang saya cari-cari itu makanya sebelum jadi besar ke media kami sudah mediasi, dan sudah menawarkan seada-adanya setengah M dikit bisa keterima dulu sisanya dicicl cuman kondisi pandemi gini saya belum bisa kasih kepastian karena event-event kami banyak hilang," kata David NOAH.

Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Tindakan Pelecehan Atas Dasar Mau Sama Mau

Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Tindakan Pelecehan Atas Dasar Mau Sama Mau Tanpa Paksaan, Korban Bantah Keras

Kuasa hukum Agus Buntung menyebut tindakan pelecehana tas dasar mau sama mau tanpa paksaan, korban dan teman korban bantah keras kalau perbuatannya itu merupakan paksaan.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024