Pengacara Razman Nasution Dampingi Istri dr Richard Lee ke Polda Metro
- VIVA / Foe Peace Mayel
VIVA – Kuasa hukum beauty influencer dan YouTuber, dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya enggan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dirinya datang. Razman bersama istri Richard Lee, Reni Effendi tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 12 Agustus 2021 petang.
Kedatangan Razman dan Reni Effendi guna mendampingi Richard Lee dalam pemeriksaan hari ini. Razman mengaku hendak memastikan kondisi sang klien juga.
"Klien saya telepon pakai handphone penyidik, beliau minta didampingi. Dia tidak mau BAP sebelum saya datang," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Agustus 2021.
Razman mengaku menyesalkan sikap penyidik saat melakukan penangkapan terhadap kliennya. Sebab, penyidik tidak menjelaskan secara utuh ke dr Richard Lee.
Sementara itu, Reni tidak mau berkata banyak saat di Polda Metro Jaya. Reni mengatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada sang kuasa hukum.
"Saya serahkan ke pengacara saya," kata Reni menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Reni Effendi, istri Richard Lee menyebut sang suami dijemput paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Hal itu diketahui dari video yang diunggah Reni Effendi ke Instagram Stories-nya.
Dalam video tersebut, terlihat suasana kisruh saat beberapa orang menjemput paksa dokter Richard Lee. Sebagai seorang istri, Reni Effendi tidak terima suaminya diperlakukan seperti itu.
Sambil menangis, Reni Effendi tampak membela dokter Richard. Ia meminta agar suaminya itu tidak dibawa secara paksa. Reni juga meminta orang-orang tersebut menjelaskan alasan yang menyebabkan suaminya dijemput paksa.
“Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa bapak enggak jelasin,” kata Reni Effendi dikutip VIVA, Rabu 11 Agustus 2021.