Fakta-fakta Skandal Prostitusi Seungri: Dibui 3 Tahun, Denda Rp13,5 M

Seungri.
Sumber :
  • Allkpop

VIVA – Pada Kamis, 12 Agustus 2021, diumumkan oleh SBS News dalam laporan terbaru bahwa mantan personel Boyband BIGBANG Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Seungri telah menjalani kasus pengadilan yang panjang selama lebih dari 2 tahun sejak berita skandal Burning Sun pertama kali muncul pada 2019.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Dia telah didakwa di bawah berbagai surat perintah penangkapan termasuk pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti, distribusi konten film ilegal, konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan. 

Meski awalnya dibantah oleh Seungri, dakwaan tersebut diteruskan ke kejaksaan. Per 12 Agustus 2021, ia telah ditahan secara hukum setelah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan tuduhan mediasi prostitusi. Berikut fakta-fakta kasus skandal yang menimpa Seungri yang dikutip dari berbagai sumber.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Fakta-fakta Kasus Seungri yang Terjerat Hukuman 3 Tahun Penjara

Diisukan menyediakan jasa prostitusi

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Pada tahun 2019 lalu, mantan personel boyband BIGBANG, Seungri, menjadi sorotan publik dan media di seluruh dunia. Penyanyi berusia 30 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam menyediakan jasa prostitusi di kelab malam miliknya, yaitu Burning Sun.

Kasus prostitusi ini bermula setelah terungkapnya obrolan di sebuah grup chat antara bintang KPop dan orang-orang yang diduga sebagai karyawan Burning Sun. 

Dalam percakapan tersebut, Seungri diduga memerintahkan karyawannya menyediakan beberapa pekerja seks komersial (PSK) untuk melobi investor asing guna melancarkan investasi pada bisnisnya.

Keluar dari agensi

Usai ditetapkan sebagai tersangka karena kasus yang dialaminya, Seungri akhirnya memilih untuk keluar dari YG Entertainment dan hengkang dari BIGBANG pada bulan Maret 2019.

Sempat menghindar dan mendaftar wajib militer

Seungri pertama kali diadili tanpa penahanan pada awal 2020. Seungri dianggap tidak ada rasa penyesalan, ia segera mendaftar di militer, yang menyebabkan kontroversi karena banyak yang menyebut tindakan Seungri itu sebagai jalan pelariannya.

Kasus ini tetap berlanjut di pengadilan militer dan meskipun dia menyangkal sebagian besar tuduhan selama 24 kali persidangan yang terjadi selama 2 tahun, pihak penuntut telah membatalkan penolakannya. 

Terlibat skandal 2012

Sebelumnya, ia juga pernah terlibat skandal seks dengan seorang wanita di Jepang tahun 2012 lalu. Belum terselesaikan satu kasus, muncul lagi skandal lainnya. Diketahui selain kelab malam Burning Sun, Seungri juga memiliki kelab lainnya bernama Arena.

Kasus Seungri dianggap mencurigakan, fans tuntut pembersihan nama

Penggemar Kpop di berbagai belahan dunia membuat #JusticeForSeungri karena memiliki dugaan kuat adanya praktik investigasi yang meragukan oleh lembaga penegak hukum Korea Selatan. 

Seungri yang telah mundur dari grupnya, saat ini sedang menjalani wajib militer, diadili atas sembilan dakwaan di Pengadilan Militer di Yongin setelah kasusnya berpindah-pindah antara berbagai yurisdiksi selama lebih dari setengah tahun setelah dakwaan tanpa penahanan pada Januari 2020. 

Seungri mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan, kecuali satu dakwaan, pertukaran mata uang asing secara ilegal.

Dihukum 3 tahun penjara

Kini hukuman kasus Seungri telah ditetapkan. Mantan personel BIGBANG, Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan juga didenda sebesar US$945,074 atau senilai Rp13,5 miliar atas kasusnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya