Seungri Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus Judi hingga Prostitusi
- Koreaboo
VIVA – Hari ini mantan member BIGBANG, Seungri menerima vonis hakim atas kasus yang menjeratnya sejak tahun 2019 lalu. Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Tidak hanya itu, Seungri juga didenda sebesar US$945,074 atau Rp13,5 miliar atas kasusnya.
Per 12 Agustus 2021 ini, Seungri telah ditahan secara hukum setelah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara terkait kasus prostitusi. Seungri telah menjalani kasus pengadilan yang panjang selama lebih dari 2 tahun sejak berita skandal Burning Sun pertama kali muncul pada 2019.
Mantan member termuda BIGBANG itu telah didakwa atas berbagai tuduhan termasuk pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti, distribusi konten film ilegal, konten film ilegal, perjudian ilegal dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.
Meski awalnya dibantah oleh Seungri, dakwaan tersebut diteruskan ke kejaksaan.
Detail putusan final kasus Seungri
Dilansir dari laman Koreaboo, Kamis, 12 Agustus 2021, Pengadilan Militer di Yongin menggelar persidangan untuk Seungri, yang telah didakwa atas 9 dakwaan, termasuk mengatur prostitusi.
Meskipun Seungri telah menyangkal sebagian besar tuduhan, penuntutan dan penyelidikan polisi telah memutuskan bahwa karena dia terus membalikkan pernyataannya, menghilangkan inkonsistensi dan persuasi, dan telah mengakui semua 9 tuduhan yang, Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp13,5 miliar
Nasib wajib militer
Menurut Pasal 137 di bawah Undang-Undang dinas Militer, jika seorang prajurit yang saat ini bertugas divonis lebih dari satu setengah tahun penjara, ia akan dipindahkan ke kerja masa perang.
Rentetan insiden yang menjerat Seungri
Kasus Seungri ini bermula pada tahun 2019 lalu, di mana ia merupakan tokoh kunci dalam skandal Burning Sun. Dia kemudian mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan YG Entertainment dan mengundurkan diri dari BIGBANG.
Seungri pertama kali diadili tanpa penahanan pada awal 2020 karena tidak ada rasa takut untuk melarikan diri atau menyembunyikan bukti. Namun, ia segera mendaftar di militer, yang menyebabkan kontroversi karena banyak yang menyebut tindakan Seungri itu sebagai rute pelariannya.
Kasus ini tetap berlanjut di pengadilan militer dan meskipun dia menyangkal sebagian besar tuduhan selama 24 kali persidangan yang terjadi selama 2 tahun, pihak penuntut telah membatalkan penolakannya.Penuntut melaporkan bahwa Seungri
telah menyalahkan orang lain tanpa refleksi meskipun menjadi penerima manfaat utama dari kejahatan selama bertahun-tahun dan karenanya pada awalnya menuntut hukuman penjara 5 tahun dan dua kali lipat denda saat ini, menyerukan hukuman yang ketat.
Namun, pada akhirnya, pengadilan mempertimbangkan bahwa Seungri tidak memiliki prioritas sebelumnya dan bahwa pemegang saham terbesar telah meminta bagian dari keuntungan terlebih dahulu, sehingga semua orang mengambil bagian, dan mereka menerima hukuman selama 3 tahun. Selain itu, tidak ada kerugian lain yang disebabkan oleh dividen.