Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap karena Hilangkan Bukti
- Instagram @dr.richard_lee
VIVA – Publik dihebohkan dengan berita penangkapan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin. Video penangkapan Richard viral di media sosial.
Diketahui video itu direkam oleh istri dokter Richard, Reni Effendi. Dalam video itu, Reni menangis saat menyaksikan suaminya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kuasa Hukum dokter Richard, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa dokter Richard ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Ada pun kejadian hari ini, klien saya dr. Richard Lee tadi pagi sekitar jam 07.00. Saya tiba-tiba ditelepon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal dan ternyata dr. Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dan dia bilang saya didatangi polisi dari Polda Metro," kata Razman dikutip dari video di akun Instagram @razmannasution, Kamis, 12 Agustus 2021.
Razman menjelaskan bahwa penangkapan dokter Richard Lee merupakan buntut dari laporan Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.
"Saya tanya, ‘Kasusnya apa?’ Dia bilang polisi mau meminta keterangan dari saya, mau memeriksa hand phone saya terkait pelanggaran UU ITE," kata Razman.
Pihak Subdit 4 Cyber Polda Metro Jaya akhirnya memberi keterangan mengenai proses penangkapan dokter Richard tersebut dalam sebuah pesan yang diterima awak media. Pihak polisi menjelaskan bahwa mereka sudah memberi tahu jika dokter Richard akan diamankan karena menghilangkan barang bukti.
“Bahwa polisi sudah menginfokan jika Richard Lee akan dibawa karena menghilangkan barang bukti dan membantah tudingan dari istrinya jika Richard Lee ditangkap karena mencemarkan nama baik,” demkian bunyi pesan dari pihak Subdit 4 Cyber Polda Metro Jaya.