dr. Richard Lee Ditangkap, Begini Keterangan Pengacara
- Instagram @dr.richard_lee
VIVA – Dokter Richard Lee kabarnya hari ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Kabar penangkapan dr. Richard Lee dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Dijelaskan oleh Razman, kliennya ditangkap pada Rabu, 11 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 pagi di rumahnya di Palembang.
"Adapun kejadian hari ini klien saya dr. Richard Lee tadi pagi sekitar jam 07.00. Saya tiba-tiba ditelpon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal dan ternyata dr. Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dan dia bilang saya didatangi polisi dari Polda Metro," kata Razman seperti dikutip dari akun Instagram @razmannasution, Rabu 11 Agustus 2021.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Razman penangkapan dr. Richard Lee ini buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.
"Saya tanya, ‘kasusnya apa?’ Dia bilang polisi mau meminta keterangan dari saya mau memeriksa hand phone saya terkait pelanggaran UU ITE," kata Razman.
Namun, Razman menyayangkan tindakan dari penyidik yang langsung membawa dr. Richard Lee. Hal ini karena pihak penyidik yang mengungkap tidak akan membawa kliennya itu.
"Saya tanya ke penyidik dalam rangka apa, mereka jawab terkait dengan Instagram. Itu bahasa yang sampai ke saya, kemudian saya tanya apakah dr. Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," kata Razman.
Razman merasa kliennya tidak melakukan hal yang buatnya harus segara digelandang ke kantor polisi. Ia merasa ada dua keterangan yang bertolak belakang mengenai hal tersebut.
"Klien saya bukan teroris bukan pelaku kejahatan luar biasa bukan koruptor bukan paham kiri atau kanan dia warga negara yang berusaha dan ada masalah dengan UU Elektronik dan bicara dengan saya tidak ada yang namanya membawa hand phone atau orangnya kok tiba-tiba ada perubahan, justru dr. Richard Lee dibawa dipaksa," kata dia.