Skandal Kekerasan Seksual, Kris Wu Terancam Dijerat Hukuman Ini

Mantan personel EXO, Kris Wu
Sumber :
  • soompi

VIVA – Mantan personel EXO, Kris Wu kembali menjadi sorotan. Setelah kasus dugaan memperkosa gadis 19 tahun dan 30 wanita lainnya di China, kini tuduhan atas kasus kekerasan seksual juga datang dari seorang remaja di Los Angeles.

Seorang remaja dari Los Angeles mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dari Kris Wu. Terduga korban itu diketahui sempat diundang oleh asisten Kris Wu untuk menghadiri sebuah pesta di sana.

Terduga korban mengatakan bahwa dia terlalu banyak minum dan jatuh pingsan. Dia kemudian baru menyadari bahwa dia melakukan hubungan seksual dengan Kris Wu setelah itu.

Lantas bagaimana hukum di Amerika Serikat melihat kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami warganya yang dibawah umur yang dilakukan oleh warga asing?

Perwakilan kuasa hukum terduga korban Jing Wang  yang saat ini bekerja di Kingswood Law Firm menunjukkan bahwa hukum di Amerika Serikat berbeda dengan hukum di China. Di AS, ada dua aspek yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, jika korban belum berusia 18 tahun, bahkan jika seks itu suka sama suka, pihak yang berhubungan seks dengan anak di bawah umur dianggap telah melakukan pemerkosaan berdasarkan Pasal 261 KUHP California.

Mereka dapat menghadapi hukuman 11 tahun penjara pada setiap hitungan. Kedua, jika korban berusia 18 tahun ke atas, setiap hitungan diancam dengan hukuman penjara hingga delapan tahun.

Selain tuntutan pidana, para korban dapat mencari kompensasi di bawah hukum perdata. Jing Wang menunjukkan bahwa untuk mengambil tindakan dalam hukum perdata, seseorang tidak perlu dinyatakan bersalah berdasarkan hukum pidana.

Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, Sahabat Korban Kekerasan Seksual

Bahkan tidak perlu ada kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum pidana. Gugatan perdata dapat diajukan jika penggugat berhubungan seks dengan tergugat tanpa persetujuan mereka.

Jing Wang menyatakan bahwa beratnya putusan untuk gugatan perdata tergantung pada perbedaan usia antara tergugat dan penggugat. Selain itu, penggugat dapat meminta kompensasi untuk perawatan medis, bantuan psikologis, dan kehilangan upah, antara lain.

Hukuman Berat yang Diterima P Diddy Atas Kasus Perdagangan Seks dan Kekerasan Seksual

Menyusul tuduhan pemerkosaan, Kris Wu saat ini ditahan oleh polisi di Beijing. Akibat kasus ini citra publik Kris Wu, terbukti dengan akun media sosialnya yang memiliki jutaan pengikut yang turun.

Selain itu, belakangan ini muncul desas-desus terbaru yang belum terkonfirmasi dan tak kalah menghebohkan adalah bahwa bintang itu telah melakukan bunuh diri karena tidak tahan berada di pusat tahanan.

Gempar, Kylian Mbappe Dituduh Memperkosa Wanita di Swedia

Dilansir dari The Independent Singapura, Senin 9 Agustus 2021, menurut salah satu akun yang tidak diverifikasi di Weibo, Kris Wu itu disebutkan melakukan bunuh diri dan kasus ini sedang diselidiki.

Unggahan itu pun dicomot oleh seorang pengguna Twitter dan membagikannya ulang dengan menambahkan keterangan 'Breaking News'. Ia mengabarkan bahwa Kris Wu tampaknya bunuh diri, menurut unggahan seorang pengguna Weibo.

Wahyu Novitasari, didampingi kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya

Seorang Istri di Pasuruan Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya asal Australia

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita bernama Wahyu Novitasari melaporkan tindakan kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024