Dilaporkan Polisi, David NOAH Disebut Lakukan Penipuan Rp1,15 M

David NOAH
Sumber :
  • Adi suparman/VIVA.co.id/ Bandung

VIVA – Keyboardis Grup Band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David NOAH diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Dirinya menjelaskan, penipuan ini berawal saat David meminjam uang kepada kliennya. Uang dipinjam dengan dalih bisnis proyek pengadaan kapal pada tahun 2019 lalu. Tapi, sampai detik ini uang tidak kunjung dilunasi. Menurutnya, jika dihitung keseluruhan total uangnya lebih dari Rp1,15 miliar, tapi kliennya hanya minta David membayar sejumlah demikian.

"Kalau dihitung-hitung, yang lain bisa lebih besar. Tapi, klien kami ya sudahlah begitu," kata Devi.

Sepeda Listrik Tak Didapat, Uang Jutaan Malah Diembat

Lebih lanjut dia mengatakan, selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lain yaitu bernama Yudhi Sulistyono. Nama keduanya juga tercatat sebagai terlapor dalam laporan yang dibuat. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Sementara itu, terkait laporan ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan laporan ini baru diterima pihaknya.

"Ini LP (laporan baru)," ujar Tubagus menambahkan.

Sampai saat ini, pihak David NOAH belum memberi keterangan terkait laporan ini.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024