Apa Alasan Suami Gugat Cerai Tyas Mirasih? Ini Kata Pengadilan

Tyas Mirasih.
Sumber :
  • Instagram @tyasmirasih

VIVA – Aktris Tyas Mirasih digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono. Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak 3 Agustus 2021, dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Pasang Surut Aturan Presidential Threshold 20% yang Akhirnya Dikabulkan MK Usai Ditolak Puluhan Kali

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan kabar tersebut. Menurut Taslimah, sidang perdana perceraian Tyas dan Raiden akan digelar pada Senin, 16 Agustus mendatang.

“Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari senin,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Tanggapan Dinar Candy Usai Isu Ditalak Cerai Ko Apex Viral

Kemudian, Taslimah enggan untuk menjelaskan secara spesifik terkait alasan terjadinya perceraian antara Tyas dan suami.

“Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin,” kata Taslimah.

Akhirnya Diungkap Pengacara, Ini Penyebab Utama Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika

Disinggung soal kemungkinan adanya cekcok, Taslimah belum bisa menjawab. Sebagai informasi, Tyas dan Raiden memutuskan untuk bercerai setelah menjalin kehidupan rumah tangga selama empat tahun. Keduanya menikah pada 8 Juli 2017.

“Sejauh ini belum bisa kami berikan informasi (terkait kemungkinan adanya cekcok). Harap bersabar ini masih dalam proses karena baru saja mendaftarkan perkara. Gugatan diajukan secara e-court,” kata Taslimah.

Tyas Mirasih dan Raiden berhubungan cukup lama. Raiden melamar Tyas pada 2017, dua tahun setelah mereka menjalin hubungan. Lalu pada 19 Maret 2017, Tyas Mirasih dan Raiden menggelar prosesi lamaran secara resmi.

Tyas Mirasih kerap membagikan momen kebersamannya dengan Raiden. Tahun lalu mereka masih mengucapkan selamat hari pernikahan di akun Instagram masing-masing.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Tolak Gugatan TOEFL Dihapus Jadi Syarat Lamar Pekerjaan dan Tes CPNS

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan terkait penghapusan TOEFL saat melamar pekerjaan di suatu perusahaan swasta maupun tes CPNS

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025