Beli 1110 Ekor Hewan Kurban, Putra Siregar Dapat Rekor MURI
- IG @putrasiregarr17
VIVA – Pengusaha sekaligus YouTuber Putra Siregar, meraih rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia), karena berkurban sebanyak 1100 ekor hewan, pada Hari Raya Idul Adha 1442 H. Putra Siregar membeli banyak hewan kurban karena ingin berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Putra mendistribusikan hewan kurbannya itu ke banyak daerah di Indonesia. Bahkan ia mempersilakan warganet yang ingin menerima daging kurban tersebut dengan cara berkomentar dalam salah satu unggahannya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Putra Siregar mengunggah foto saat meraih rekor tersebut. Tidak sendiri, dalam foto itu juga tampak Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya itu, Putra Siregar mengungkap rasa syukur karena proses penyembelihan 1100 hewan kurban berjalan dengan lancar.
“Makasih doa dan Supportnya Mas Menteri Gus Yaqut Alhamdulillah proses penyembelihan 1100 hewan kurban berjalan lancar , Semoga Rekor MURI ini tidak mengurangi pahala dari berkurban,” tulis Putra Siregar dikutip VIVA, Rabu, 21 Juli 2021.
“Pertama terima kasih kepada Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang yang telah mempercayakan kepada papi dengan menitipkan harta , Semoga Harta yang dititipkan ke papi bisa papi pergunakan dijalan Allah,” tulis Putra menambahkan.
Lalu, Putra Siregar mengucapkan terima kasih kepada sang istri dan semua pihak yang selalu memberi dukungan sehingga kurban seribu seratus ekor hewan tersebut bisa terlaksana.
“Terima kasih kepada istri dan keluarga @pst0re yang selalu Support full sehingga bisa terlaksananya kurban ini. Terima kasih juga yang tidak terhingga kepada psteam setia yang terus Support hingga kini , Semoga pahala mengalir juga kepada semua yang turut membantu mempermudah kurban ini,” tulis Putra Siregar.
“Semoga mengalir juga pahala kepada yang telah berbelanja di pstore karena sesungguhnya ini juga rezeki dari kalian . Sayang kalian semua,” tulis Putra menambahkan.