Reza Artamevia Bebas, Sudah Seminggu Tinggalkan Lido

Reza Artamevia
Sumber :
  • Instagram @rezaartameviaofficial

VIVA – Penyanyi Reza Artamevia akhirnya bebas dari masa hukuman akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Reza, Leidermen Ujinawan.

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Pada saat dihubungi awak media, Leidermen menjelaskan bahwa Reza sudah bebas dari minggu lalu. Menurut Leidermen, masa hukuman Reza sudah habis.

“Oh iya udah, udah bebas. Minggu lalu dia (Reza) bebas kalau tidak salah,” kata Leidermen, Senin, 19 Juli 2021. 

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

“Memang masa hukumannya sudah habis,” kata Leidermen menambahkan.

Menurut Leidermen, Reza saat ini sudah meninggalkan pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Di hari kebebasannya tersebut, Reza dijemput oleh keluarganya, termasuk sang anak, Aaliyah Massaid.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

“Dia di Lido. Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakanya, sama Aksa adiknya Reza,” kata Leidermen.

Reza Artamevia ditangkap pada Jumat, 5 September 2020. Dia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza baru saja melakukan transaksi pembelian sabu-sabu. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di rumah Reza.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, dompet, alat hisap, korek api. Melalui kuasa hukumnya, penyanyi itu pun mengajukan permohonan rehabilitasi. 

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Polda Riau

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025