Gisel dan Nobu Disebut Sudah 5 Kali Hubungan Intim
VIVA – Kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu), memasuki babak baru. Dua orang penyebar video asusila Gisel dan Nobu yakni PP dan MN, telah divonis 9 bulan penjara ditambah denda sebesar Rp50 juta, dan subsider 3 bulan kurungan.
Saat dihubungi awak media, pengacara PP yakni Roberto Sihotang mengaku masih harus berkonsultasi dengan PP, apakah akan mengajukan banding atau tidak terkait putusan vonis tersebut.
“Cuma untuk banding saya harus konsultasi dengan klien, apakah mau melakukan upaya banding atau tidak, karena dia kan sudah 8 bulan ditahan sementara vonisnya kan 9 bulan plus 3 bulan, berarti kan tinggal 4 bulan lagi,“ kata Roberto, Selasa, 13 Juli 2021.
Kemudian, berdasarkan fakta persidangan, Roberto mengatakan bahwa Gisel dan Nobu kemungkinan sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali.
“Kalau di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali, tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu,” kata Roberto.
Menurut Roberto, hubungan intim Gisel dan Nobu tidak direkam semuanya. “(5 kali direkam semua?) Enggak, enggak semuanya mereka rekam. Aduh berapa kali ya (yang direkam), mungkin tiga kali,” kata Roberto.