Ini Keterangan Lengkap Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Sumber :
  • Instagram/ramadhaniabakrie

VIVA – Penasihat hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, memberikan keterangan usai bertemu dengan kedua kliennya tersebut di Polres Jakarta Pusat. Wa Ode mengatakan, keduanya dalam kondisi baik-baik saja. 

Menko Polkam Sebut 8,8 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online

"Tadi habis bertemu dengan Pak Ardi dan Bu Nia, Alhamdulillah kondisi beliau berdua sudah tenang dalam keadaan baik," ujarnya di Polres Jakarta Pusat, Jumat 9 Juli 2021. 

"Seharusnya beliau berdua yang ingin menyampaikan langsung kepada rekan-rekan tentang apa yang beliau alami. Hanya saja kami sebagai penasihat hukum minta agar biar tenang aja dulu karena masih akan menghadapi beberapa pemeriksaan lagi. Jadi nanti Insya Allah lihat kondisi ke depan seperti apa, nanti beliau berdua akan menyampaikan langsung tentang apa yang dialami selama ini," lanjut dia. 

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Wa Ode juga menyampaikan, Ardi dan Nia juga menunjukkan penyesalan yang mendalam. 

"Dan yang perlu kami sampaikan adalah, tadi saya melihat betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia karena beliau mengalami sampai diproses hukum. Tapi Insya Allah akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," kata dia. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

"Dan beliau berharap, semoga siapa pun tidak akan ada yang menggunakan narkoba. Tidak akan ada yang pernah coba-coba, karena itu sangat-sangat menyengsarakan. Apalagi sampai ada proses hukum seperti ini," sambung dia. 

Wa Ode juga memastikan bahwa Ardi dan Nia Ramadhani akan taat hukum dan mengikuti semua prosesnya. 

"Dan kami juga menghargai hal-hal yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Apapun dan bagaimana pun ini adalah tugas kepolisian untuk penegakan hukum. Tidak pandang bulu, siapa pun ada yang menyalahgunakan narkoba tetap akan ditindak. Jadi kami menghormati semua proses hukum yang ada," tuturnya. 

Wa Ode turut menyayangkan beberapa pihak yang menulis berita ini secara berlebihan. 

"Hanya saja memang ada yang kami lihat agak berlebihan sebagai penasihat hukum ketika di media ada membawa senjata itu sangat berlebihan. Itu kan korban. Mereka hanya menggunakan dan yang ditemukan hanya 0,78 (sabu). Itu artinya mereka betul-betul hanya pengguna bukan pengendar. Jadi tidak perlu menggunakan senjata, apalagi perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode. 

Penasihat hukum itu lebih lanjut mengatakan sudah mengajukan permohonan agar Ardi dan Nia dapat direhabilitasi. 

"Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini assessment bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi karena undang-undang mewajibkan bahkan. Dalam UU No.35 tentang narkotika di pasal 54 kalau gak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis dan tentunya ini ada treatment-treatment untuk korban atau siapa pun juga bisa kembali ke masyarakat. Kemudian ada rehabilitasi sosial juga dalam UU narkotika," terang dia. 

Terakhir, Wa Ode selaku penasihat hukum memohon dukungan dan doa kepada masyarakat untuk Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. 

"Jadi, mohon dukungan doa dari semua masyarakat. Ini adalah cobaan, siapa pun bisa mengalami ini kita harus kasih dukungan kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada para penyalahgunaan narkoba untuk bisa berhenti dan tidak menggunakan lagi. Jangan sampai mereka disudutkan, karena mereka korban. Tidak ada siapa pun yang mau jadi korban penyalahgunaan narkoba," kata Wa Ode Nur Zainab.

Roy Marten dan Armstrong

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

Roy Marten menilai langkah hukum ini sebagai bentuk perjuangan yang cerdas, relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024