Didakwa 9 Tuduhan, Seungri Dituntut 5 Tahun Penjara

Seungri
Sumber :
  • YG Entertainment

VIVA – Kamis 1 Juli, Seungri kembali mendatangi  Pengadilan Militer di Yongin, Korea Selatan untuk menjalani sidang ke-25. Mantan member BIGBANG termuda itu diketahui telah didakwa atas sembilan tuduhan.

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara soal Korupsi Emas Antam

Kesembilan dakwaan tersebut adalah pelanggaran Undang-Undang tentang Pidana yang Diperberat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Tentang Hukuman, dll.

Kejahatan Seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus. Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

Dalam sidang yang digelar kemarin, Jaksa Penuntut Militer menuntut Seungri dengan hukuman 5 tahun penjara. Tidak hanya itu saja, Seungri juga dituntut membayar denda sebesar 20 juta won atau setara dengan Rp256 juta.

Jaksa Penuntut Militer menjelaskan, bahwa Seungri melakukan kejahatan terus menerus selama beberapa tahun.

Ribuan Narapidana Penjara 'High Risk' di Mozambik Kabur Massal Imbas Kerusuhan Hasil Pemilu

Jaksa Penuntut Militer menyebut bahwa Seungri menggunakan wanita Korea untuk menengahi prostitusi kepada investor asing untuk keuntungan finansial pribadinya, dan dia juga memelihara hubungan dengan mereka melalui perjudian.

"Meskipun terdakwa memperoleh keuntungan terbesar dari kejahatan ini, dia tidak mencerminkan kejahatan besar dan meletakkan tanggung jawab pada orang lain sambil mengatakan bahwa dia tidak terlibat," kata Jaksa Penuntut Militer yang dikutip dari laman Soompi.

Namun, putusan hukuman akhir akan ditentukan pada sidang hukuman pada tanggal yang akan datang yang akan ditentukan oleh pengadilan.

Nikita Mirzani.

Usai Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Mau Penjarakan Orang Lagi: Besok Gue Umumin Musuh yang Jadi Tersangka

Nikita Mirzani diduga salah perkiraan soal kapan Vadel Badjideh akan ditetapkan menjadi tersangka. Sekitar 3 bulan berjalan, laporannya Vadel masih dalam gelar perkara.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024