Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • Nuvola Gloria/VIVA

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik dimana pihak penggugatnya adalah mantan istrinya yaitu Angel Lelga.

Vicky Prasetyo Deklarasikan Maju di Pilkada Kabupaten Pemalang

Untuk agenda pada sidang hari ini, Kamis, 1 Juli 2021 adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berlangsung di Ruang 2.

Dari pantauan VIVA di lokasi, sidang berlangsung secara terbatas mengingat kondisi di Indonesia masih dilanda COVID-19.

Terpopuler: Alasan Ibu Teuku Ryan Tak Beri Restu Nikahi Ria Ricis, Vicky Prasetyo Dilarikan ke RS

Ditemui usai jalani persidangan, Amanda, kuasa hukum dari Vicky Prasetyo mengatakan, dalam kasus pencemaran nama baik kliennya dituntut delapan bulan.

"Tadi sudah kami dengarkan tuntutan itu klien kami adalah delapan bulan," kata Amanda kepada wartawan, Kamis, 1 Juli 2021.

Vicky Prasetyo Dilarikan ke RS, Sederet Artis Beri Doa

Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dikurangi masa tahanan, dengan perintah terdakwa segera ditahan dan membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

JPU dalam tuntutannya membuktikan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terhadap Vicky Prasetyo.

Selanjutnya, sidang akan digelar pada Kamis, 29 Juli 2021 adapun agendanya pembelaan atau pledoi.

Vicky Prasetyo gelar konser musik metal di Pemalang

Resmi Jadi Calon Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo Gelar Konser Musik Metal

Beberapa lagu dibawakan Vicky Prasetyo dengan penuh semangat dan disambut atraksi mosing para penonton hingga menjelang malam pertunjukan musik metal ini usai.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2024