Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Attila Syach Diperiksa 4 Jam
- VIVA/Vicky Fajri (Jakarta)
VIVA – Aktor Attila Syach dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya Bunga Sophia. Atas laporan itu, kini Attila ditetapkan sebagai tersangka.
Guna menjalani pemeriksaan dengan status barunya itu, Attila pun mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Pukul 14:30 WIB, mantan suami Wulan Guritno itu pun selesai diperiksa oleh petugas kepolisian. Atiila keluar dari ruang penyidikan didampingi oleh kuasa hukumnya beserta dua orang lainnya.
Atilla yang mengenakan kemeja bermotif dan menggunakan masker berwarna hijau muda enggan memberikan jawaban saat ditanya awak media mengenai penyelidikan yang dijalaninya. Dia terus berjalan tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, pemeriksaan terhadap Attila Syach berjalan selama sekitar 4 jam tanpa kendala.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Akbar kepada awak media, Senin, 28 Juni 2021
Sebelumnya diberitakan, Aktor Attila Syach telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Penetapan status tersangka diungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada para wartawan, Senin 28 Juni 2021. Selain itu, Akbar juga mengungkap perihal pemanggilan Attila untuk pemeriksaan.
Sebagai informasi, Attila Syach dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga Shopia karena kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bunga melaporkan Attila pada tahun 2020 lalu.