Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Angkat Bicara

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_17

VIVA – Artis flamboyan Nikita Mirzani baru-baru ini disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ini merujuk pada surat panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Salah satu dasar dari surat panggilan ini adalah laporan polisi nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Maret 2019 atas nama pelapor Indra Tarigan.

Dalam surat panggilan itu tertulis bahwa Nikita diminta datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juni 2021 untuk didengar keterangannya sebagai tersangka.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Masih dalam surat tersebut, Nikita dipanggil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau akses ilegal.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 30 ayat 3 UU ITE yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Terkait surat panggilan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Selatan Kompol Achmad Akbar belum mau menjelaskannya.

Akbar mengatakan bakal memberikan penjelasan terkait surat panggilan tersebut pada Senin, 28 Juni 2021.

"Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat itu," kata Akbar dikonfirmasi awak media, Minggu, 27 Juni 2021.

Todung Mulya Lubis

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengingatkan betapa pentingnya peranan polisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024