Belum Sah Cerai, Lulu Tobing Akan Terima Rp50 Juta per Bulan
VIVA – Gugatan cerai Lulu tobing dan Bani Maulana Mulia masih dalam tahap proses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mereka sudah melalui mediasi, namun tidak menemui kata damai. Ada beberapa hal yang mereka sepakati dalam mediasi tersebut.
Salah satunya, pihak tergugatm dalam hal ini Bani Maulana, tetap membayarkan nafkah untuk Lulu Tobing sebesar Rp50 juta per bulan. Hal itu akan dilakukan Bani selama sidang belum menemui putusan akhir alias vonis.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah, hanya itu yang disepakati. Nominalnya sekitar Rp50 juta, selama proses pemeriksaan perkara," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Dr. Haerudin MH, sata ditemui di kantornya baru-baru ini.
"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," ucapnya melanjutkan.
Saat ini sidang baru sampai ke tahap pembacaan mediasi. Masih ada beberapa tahap lagi sebelum hakim membacakan putusannya. Sidang akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 secara daring atau e-court.
Sebagai informasi, Lulu Tobing menggugat cerai Bani pada 18 Mei 2021. Namun, pada persidangan terakhir, pihak Lulu hanya diwakilkan oleh sang pengacara. Sementara itu, Bani Maulana datang bersama kuasa hukumnya. Bani memilih diam dan tidak meladeni pertanyaan wartawan.
Lulu menggugat cerai Bani Maulana karena merasa pernikahannya tidak harmonis. Diketahui keduanya belum genap dua tahun dalam berumah tangga. Pihak pengadilan sendiri belum bisa merinci masalah yang dihadapi keduanya.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haeruddin.
Sebelumnya, Lulu Tobing pernah membina rumah tangga dengan cucu Presiden ke-2 RI, Soeharto, anak dari Mbak tutut, Danny Bimo Hendro Utomo. Mereka menikah sejak 16 September 2006.
Sebelum menikah, Lulu sempat mengikuti keyakinan Danny dan menjadi mualaf. Pernikahan mereka berakhir pada 2016.