Penampakan 8 Batang Ganja Milik Anji yang Disita Polisi
- VIVA/Putri Dwi
VIVA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap public figure terkait narkoba. Musisi ternama Tanah Air, Anji eks Drive tertangkap tangan menyimpan sejumlah batang ganja saat dilakukan penangkapan.
Dalam penangkapan Anji di sebuah studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 8 Batang ganja siap konsumsi, didapat polisi dari kantung jaket Anji.
Selain 8 batang ganja, beberapa kertas yang digulung yang diduga untuk dijadikan bong dalam konsumsi ganja, juga didapati polisi.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro AKP Harry Gasgari mengatakan, Anji berhasil di tangkap seorang diri di studio tersebut.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," ujar Harry dikonfirmasi, Senin 14 Juni 2021.
Dijelaskan Harry, Anji ditangkap di studio rekaman di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu.
"Jumat kemarin telah diamankan. Telah melakukan penangkapan terhadap seorang musisi berinisial AN yang merupakan public figure di salah satu perumahan di kawasan Cibubur," ujarnya.
Harry mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan Anji. Pasalnya saat polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan secara intensif dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti," ujarnya.
Diketahui Anji ditangkap di salah satu studionya, sekitar pukul 19.30 WIB, saat baru ditangkap, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain ganja, ada juga jenis narkoba lainnya.
Saat ini, Anji sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kami lakukan pendalaman. Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan," ujarnya.