Viral, Foto Jerinx Tidur Depan WC Saat Di Penjara

Viral foto Jerinx SID tidur di depan WC penjara
Sumber :
  • IG Jerinx SID

VIVA – I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, telah resmi dinyatakan bebas, pada hari Selasa, 8 Juni 2021. Jerinx bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan karena tersandung kasus ujaran kebencian.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Sebelumya Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait postingan “IDI kacung WHO” di akun media sosial miliknya pada 2020 lalu. Kemudian, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara terhadap Jerinx selama 1 tahun 2 bulan, dan denda sebesar Rp10 juta.

Kebebasan Jerinx tentu saja disambut bahagia oleh para penggemarnya, sejumlah aktivis di Bali dan tentunya orang-orang yang menyayanginya.

Komisi Palestina: Kelaparan Perburuk Penderitaan Para Tahanan di Penjara Israel

Kini usai bebas, Jerinx pun kembali menuai sorotan terlebih dalam salah satu postingannya di akun Instagram pribadinya @jrxsid drummer grup band Superman Is Dead tersebut mengunggah foto dirinya yang sedang tertidur.

Namun yang menarik dari foto tersebut tak lain adalah musisi yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial itu harus tidur tepat di depan pintu WC dalam sel penjara yang ditempatinya.

Mengintip Perayaan Ulang Tahun P Diddy yang ke-55 di Penjara, Ada Pesta?

“Stand up strong feel the pain.. 12 Agustus 2020,” tulis caption pada unggahan yang diposting Kamis 10 Juni 2021 tersebut.

Sontak saja unggahan itu mendapat berbagai respons dari para netizen. “Panjang umur perjuangan,” tulis salah satu komentar dipostingan tersebut.

“Seriusss dulu gue benci banget ama lo bli. Gue pengagum corona banget. Makin lama makin hilang hipnotis media di otak gue. Alhamdulillah makin hari makin melek kalau corona ga seberbahaya itu. Dan skr gue mencoba menginfluence orang2 pelan pelan bahwa semua ini hanya rekayasa belaka. Ga semenyeramkan di berita. Thank you!,” ungkap komentar dari akun @black.magic21.

Sebelumnya, Jerinx dituntut selama 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Selasa 3 November 2020 lalu. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPu tersebut dan Jerinx sempat menolak asimilasi dan memilih menjalani hukuman tersebut.

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Meita Irianty alias Tata, terdakwa kasus penganiayaan balita di daycare, dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024