Pemeran Zahra di Sinetron Kontroversial SHI Bakal Diganti

Sinetron viral tentang poligami.
Sumber :
  • Instagram @panjiasaputra

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengambil langkah setelah banyak pihak ramai-ramai melaporkan sinetron SHI di salah satu stasiun TV yang viral di media sosial. Sinetron itu dikecam karena menjadikan aktris berusia 15 tahun bernama Lea Ciarachel sebagai pemeran istri ketiga.

KPI pun telah berkomunikasi dengan pihak stasiun TV itu terkait hal ini dan mereka telah memberi penjelasan kepada KPI.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihak stasiun TV akan mengganti pemeran Zahra dengan aktris berusia 18 tahun ke atas.

"Pihak Indo**ar sudah memberikan penjelasan bahwa Indo**ar akan mengganti pemeran Zahra dengan talent lain yang usianya memenuhi syarat, 18 tahun ke atas,” ucap Mulyo saat dihubungi VIVA, Rabu, 2 Juni 2021.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

“Yang kedua, mereka akan memperhatikan hak-hal yang terkait dengan talent yang mendapat peran orang sudah menikah," katanya melanjutkan.

Tak hanya itu, KPI berharap bagi seluruh stasiun televisi untuk memperhatikan konten mengenai konflik rumah tangga.

"Yang ketiga, kami, KPI berharap agar semua stasiun televisi lebih berhati-hati dan memperhatikan kepentingan berkaitan pemilihan tema persoalan atau konflik rumah tangga, yang ditayangkan di sinetron maupun program lain," ujarnya.

Naskah RUU Penyiaran yang Beredar Belum Final, Komisi I DPR: Tak Ada Tendensi Bungkam Pers

Menurutnya, KPI juga akan menindaklanjuti apakah ada dugaan pelanggaran lainnya dalam tayangan tersebut. Mereka akan membahasnya dalam rapat pleno.

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

"Kalau soal teguran, KPI memang belum memutuskan untuk menegur atau tidak menegur karena kami harus mempelajari rekaman tayangan. Jadi yang kami lakukan adalah mengkaji rekaman tayangan itu. Kami tidak mau gegabah," ungkap dia.

"Dan kami melihat mana yang kira-kira dilanggar. Dan itu harus diputuskan dalam rapat pleno," ucap Mulyo melanjutkan.

Program Sahurnya Kena Tegur KPI, Raffi Ahmad: Ya Enggak Apa-apa

Pihak stasiun TV itu sendiri sudah memastikan akan mengganti Lea Ciarachel dengan aktris lain secepatnya. Apalagi sinetron ini memang punya judul berbeda setiap episode.

"Dia mengatakan bahwa tiga episode berikutnya, mereka akan menggunakan talent baru. Apakah dimulai besok atau apa, karena memang sifat dari mega sinema SHI memang payung judulnya SHI. Tapi kan sering berganti judul (episode)," tutur Mulyo.

Arsip - Ketua KPI Pusat Ubaidillah

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Ketua KPI Pusat mengatakan belum berwenang untuk mengawasi konten digital. KPI hanya berwenang untuk mengawasi lembaga penyiaran, televisi maupun radio terestrial.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024