Terungkap, Tarif Endorse Song Hye Kyo Rp6,4 M Sekali Posting

Song Hye Kyo
Sumber :
  • koreaboo

VIVA – Bukan suatu hal yang aneh bagi seorang pengguna media sosial dengan followers yang banyak untuk melakukan endorsement. Selain influencer dan selebgram, figur publik seperti selebriti sering melakukannya. Semakin banyak followers-nya, tentulah semakin tinggi tarif yang mereka pasang.

Sandra Dewi Bantah 88 Tas Mewah Miliknya Hasil TPPU Harvey Moeis: Itu Endorsement

Nah, baru-baru ini terungkap tarif endorse artis Korea, si cantik Song Hye Kyo. Media lokal Negeri Ginseng melaporkan bahwa mantan istri Song Joong Ki ini memiliki tarif endorse media sosial yang mencengangkan.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Jokowi-SBY Dukung Prabowo, Gerindra Merasa Ada Endorsement dari Para Pemimpin Bangsa

Dilansir dari laman Allkpop, Jumat, 28 Mei 2021, Song Hye Kyo diduga mendapat bayaran selangit untuk mempromosikan brand fesyen mewah asal Italia, Fendi di akun Instagram pribadinya, @kyo1122.

Menurut laporan tersebut, Fendi menggelontorkan uang lebih dari US$450 ribu atau sebesar Rp6,4 miliar sebagai bayaran endorsement yang dilakukan Song Hye Kyo.

Admin Medsos Akui Tilep Duit Ratusan Juta Hasil Endorse Awkarin, Sudah Tersangka?

Song Hye Kyo sendiri saat ini diketahui memiliki followers sebanyak 11,4 juta. Baca artikel ini sampai selesai untuk melihat unggahan endorsement Song Hye Kyo untuk produk Fendi.

Dalam unggahan endorsement Song Hye Kyo tersebut, terlihat bintang Encounter itu mengenakan dress berwarna putih. Meski rambutnya cuma dicepol, namun dress panjang dan tas tangan Fendi putih yang ia pegang membuatnya tetap terlihat anggun.

Sebagai informasi, endorse merupakan salah satu bagian dari aktivitas promosi iklan yang memanfaatkan pihak lain untuk mendukung dan memasarkan produk. Endorse juga termasuk bagian dari digital marketing.

Raffi Ahmad saat dilantik Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

Masih Terima Endorsement Usai Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Enggak Ada Larangannya

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa jabatannya non-struktural atau tidak tercantum dalam struktur organisasi.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024