Warganet Teriak Saat Abdee Slank Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom

Abdee Slank
Sumber :
  • IG @abdeenegara

VIVA – Abdee Negara, gitaris Slank ditunjuk sebagai salah satu komisaris Telkom. Ia menduduki jabatan Komisaris Independen bersama bono Daru Adji. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) pada Jumat, 28 Mei 2021.

IHSG Ditutup Terkoreksi Tipis ke Level 7.065, Saham KLBF hingga MAPI Melonjak

Abdee Negara belum mau berkomentar mengenai hal ini. Ia belum merespons panggilan telepon atau pesan yang dikirim melalui aplikasi pesan WhatsApp dari VIVA. 

Sementara itu, warganet telah ramai membicarakan terkait keputusan ini. Beberapa diantara mereka merasa Abdee Negara tidak memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjabat sebagai komisaris sebuah BUMN.

Ahmad Rahadian Widarmana Ditunjuk Jadi Dirut PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), Simak Formasi Terbarunya!

"Cara halus utk menghancurkan negara, dgn memberi posisi pada yg bkn ahlinya," tulis salah satu warganet di Twitter.

Ada juga mereka yang bersuara mengenai Slank yang dulu dipuja dan menjadi idola. Slank kerap menyuarakan isu sosial bahkan politik, namun beberapa tahun belakangan memilih untuk diam.

Industri Telekomunikasi Menghadapi Tantangan Berat

"Makan nggak makan asal asal jadi komisaris....mau gimana dapur harus ngebul sementara pandemi pembatasan berkerumun entah kapan berakhir...satu2nya jalan ya trima jabatan EGP Nex: IWAN fals.. mau ketawa takut dosa entah yang ngoleksi foto dipinggir jalan masih ada ngak," tulis warganet.

Banyak warganet yang menuliskan hal serupa. Sebagian besar dari mereka pesimis dengan adanya Abdee Slank dijajaran komisaris akan membawa perubahan baik bagi Telkom.

"Beberapa bulan kemudian, telkom meminta karyawannya pensiun dini karena terlilit hutang sekian triliyun," kata warganet.

"Tunggu tunggu lha terus yg meniti karier dari bawah tidak bisa jadi komisaris dong...
Komisaris hanya utk kelompok mereka
," tulis warganet.

Pengadilan

Alex Denni, Mantan Deputi KemenPANRB, Jadi Korban Kriminalisasi di Kasus PT Telkom

Penerapan Business Judgement Rules (BJR) di Indonesia dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dalam praktik hukum, khususnya di perusahaan BUMN.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024