Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Ji Soo Lapor Polisi

Ji Soo.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA – Aktor Ji Soo dan firma hukumnya merilis pernyataan yang mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang menyebarkan rumor dan tuduhan palsu.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Melalui pernyataan resmi mereka, perwakilan hukum Ji Soo mengungkapkan posisi aktor tersebut. Menurut mereka, setelah muncul tuduhan bullying dan kekerasan di sekolah, Ji Soo langsung mengunggah surat permintaan maaf yang dibuat dengan tulisan tangannya. Ia juga meminta maaf langsung kepada semua pihak yang dapat dihubungi.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

"Di antara argumentasi yang dikemukakan, terdapat banyak fakta yang berbeda dengan kebenaran, namun klien kami belum merespons hal-hal tersebut untuk merefleksikan tindakannya di masa lalu," demikian bunyi pernyataan resmi tersebut, dikutip dari laman Koreaboo, Kamis, 27 Mei 2021.

"Namun, klaim palsu yang jelas mengenai klien kami yang melakukan kejahatan seksual di masa lalu telah berkembang dan beredar secara online. Di saat klien kami tetap diam untuk merenungkan kesalahannya, klaim di atas diterima seolah-olah itu benar," tambah mereka.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Karena hal itu, Ji Soo dan firma hukumnya pun mengajukan pengaduan pidana atas pencemaran nama baik untuk mengungkap kebenaran.

"Investigasi untuk menemukan orang-orang yang mengunggah informasi palsu tersebut saat ini masih dalam proses. Klien kami juga akan terus mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mencemarkan nama baiknya melalui informasi palsu," kata mereka.

Sebagai informasi, berita ini muncul setelah agensi Ji Soo, KeyEst memutus kontrak eksklusif mereka dengan aktor itu, buntut tuduhan bullying dan kekerasan di sekolah.

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024