Kiki Fatmala: Saat Mati Ingin Dikenal Sebagai Pelaku Firman Tuhan

Kiki Fatmala.
Sumber :
  • Instagram @qq_fatmala

VIVA –  Aktris Kiki Fatmala mengaku saat sudah tidak ada, dia ingin apa yang dijalanin adalah lebih mendekatkan diri dengan Tuhan. Dan ingin menjalankan bukan hanya mendengar firman Tuhan tapi menjalankannya.

Simulasi Pemberian Makan Bergizi Gratis Diuji Coba di 4 Sekolah Sulawesi Utara

"Iya menjadi pelaku firman, ah ngapain sih hidup ngoyo-ngoyo. Aku sekarang dah mikir sekarang sudah 51, kalau aku bisa hidup lebih dari 5 sampai 10 tahun, itukan bonus. Jadi ngapain ngoyo-ngoyo," ujarnya.

Jadi menurut Kiki, dia sudah tidak lagi mau ngoyo-ngoyo seperti beli rumah, beli ini-itu, kalau mati buat siapa. 

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

"Jadi sekarang aku tidak lagi duniawi, aku sudah mensyukuri yang Tuhan kasih saat ini. Saya berterima-kasih, dan saya lebih banyak lihat ke bawah," kata Kiki kepada Melaney Ricardo di chanel YouTube Melaney Ricardo yang dikutip VIVA, Jumat 21 Mei 2021. 

Kiki juga menjelaskan,bahwa setelah tunduk dan patuh dengan apa yang Tuhan mau dia merasa lebih damai dan sukacita. 

Momen Unik! Ayah ini Syok Ketika Mobil Koleksi Kesayangannya Dijadikan Mainan oleh Anaknya

"Saat ini aku lebih lebih banyak suka cita dan gak memikirkan duniawi dan senang ada teman hidup yang bisa aku ajak ngobrol. Aku sakit ada yang urusin, dan dia juga sama keluarga aku," katanya. 

Mengenai anak, Kiki mengaku juga tidak mungkin lagi memiliki anak. "Dia memang sempat ingin punya anak, tapi saya jujur dari awal bahwa aku tidak bisa punya anak." 

Bahkan saat dengan suami pertama, Kiki mengaku sempat depresi kenapa tidak dikasih anak. 

"Tapi aku sekarang berpikir positif aja. Mungkin karena memang sudah jalannya Tuhan. Apapun aku sekarang selalu mengucap syukur, apapun," ujarnya.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Kirim Pesan ke Anak dan Sandra Dewi: Papa Bukan Koruptor!

Harvey Moeis turut mengajukan pleidoi atas tuntutan yang diberikan untuknya terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp 300 triliun.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024