Polisi Temukan Narkoba, Kuasa Hukum Jennifer Jill: Suka Lupa Taruh
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Kuasa Hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan menjelaskan bahwa Jennifer sama sekali tidak berniat untuk menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram yang sebelumnya ditemukan pihak Kepolisian di dalam lemari kamar Jennifer Jill.
Dalam hal ini Sahala menegaskan, Jennifer Jill sudah lama tidak konsumsi narkoba, namun barang bukti tersebut berhasil ditemukan petugas.
"Tidak ada niatnya menyimpan," ungkap Sahala ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 18 Mei 2021.
Sahala menegaskan Jennifer lupa telah menyimpan sesuatu saat dulu masih konsumsi narkoba.
"Orang yang pernah memakai, suatu waktu bisa lupa dengan apa yang dimiliki. Kita juga normal, kan, suka lupa taruh barang," tambahnya.
Sementara untuk barang bukti yang ditemukan polisi, Sahala mengatakan, narkoba tersebut merupakan sabu sisa pakai dan sudah lama, kemudian sempat disimpan dan akhirnya terlupakan.
Sahala menjelaskan dirinya tidak tahu pasti sudah berapa lama Jennifer menyimpan sabu yang ditemukan polisi tersebut.
"Dia (Jennifer Jill) mungkin lupa," ujarnya.
Saat ini, Jennifer Jill tengah menjalani proses persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Jennifer didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.