Jalani Sidang Perdana, Pengacara Minta Jennifer Jill Direhab

Artis Jennifer Jill
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Artis Jennifer Jill jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 18 Mei 2021. Jennifer duduk di kursi pesakitan karena dugaan penyalah gunaan narkoba. Ia ditangkap pada 16 Februari 2021 bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram.

Picu Keributan di Ruang Sidang, Razman Arif Disebut Cuma 'Pengacara Pinggiran'

Hal ini buat pengacara Jennifer Jill, Sahala Siahaan mengatakan kliennya seharusnya direhabilitasi. Sahala mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang.

"Barang buktinya kan kurang dari 1 gram, yakni 0,39 gram, undang undang menyatakan rehabilitasi, dan JJ (Jennifer) masuk dalam kategori tersebut," kata Sahala.

Razman Pede Tak Bisa Dipidana Atas Laporan PN Jakut, Ini Alasannya

Sahala mengatakaan, pihaknya akan menghadirkan saksi yang akan memberikan keterangan. Saksi tersebut untuk meringankan hukuman Jeniifer.

“Kita nanti akan hadirkan saksi, tentunya untuk meringankan hukuman terhadap JJ.” ujarnya.

Kubu Hasto Geram soal Pengajuan Perbaikan Bukti, KPK: Kami Hanya Serahkan yang Asli

Dalam hal ini Sahala menegaskan, Jennifer bukan pengedar narkoba. Jeniifer hanya korban penyalahgunaan narkotika, yang kemudian berhasil ditangkap dan kasusnya dilanjutkan ke Persidangan.

“Dia (Jennifer) itu kan bukan pengedar, hanya korban dari penyalahgunaan narkoba, dan itu merupakan kewajiban Negara, bahwa korban penyalahgunaan narkoba ini wajib dilakukan Rehabilitasi,” ujarnya.

Sahala menjelaskan, rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika juga merupakan bagian dari hukuman, namun bukan hukuman fisik seperti di dalam Lapas.

“Itu (rehab) jauh lebih penting, bagi para penyalahguna narkoba, dibanding hukuman fisik di dalam penjara,” ujarnya.

Heboh! Momen Razman Nasution Ngamuk Serang Hotman Paris di Ruang Sidang

Polisi Segera Periksa PN Jakarta Utara di Kasus Razman Arif Nasution Ribut di Ruang Sidang

Laporan terhadap pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo dan lainnya, ditindaklanjuti Polri. Penyelidikan pun telah dimulai oleh Korps Bhayangkara.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025