Suami Nindy Ayunda Akan Minta Maaf di Sidang Hari Ini

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan kembali mengelar sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan terdakwa kasus, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, pada hari ini, Senin, 17 Mei 2021.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Sidang kali ini beragendakan pembelaan atau pledoi diajukan oleh pihak kuasa hukum Askara terhadap Majelis Hakim mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum berdasarkan sidang sebelumnya.

Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan,

Kubu Tom Lembong Jika Praperadilan Ditolak: Seluruh Menteri Harus Hati-hati, Satu Kaki Sudah Ada di Penjara

Salah seorang kuasa hukum Askara, Rangga Afianto menjelaskan bahwa kliennya sama sekali tidak ada persiapan khusus menghadap sidang pembelaan kali ini.

Rangga mengatakan, nantinya Askara akan meminta maaf di depan Majelis Hakim atas kesalahan-kesalahan yang selama ini ia lakukan, yang kemudian pemberitaannya menjadi konsumsi publik.

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

"Tidak ada persiapan khusus, tapi nanti di akhir persidangan Askara akan menyampaikan permohonan maafnya kepada Majelis Hakim dan publik atas kejadian ini," ujar Rangga, Senin, 17 Mei 2021.

Diketahui dalam sidang sebelumnya yang digelar 10 Mei 2021, Askara Parasady Harsono dituntut hukuman penjara selama 1 tahun Subsider 3 bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api tanpa surat-surat lengkap.

Dalam tuntutan terserbut, Askara merasa keberatan dan menyusun strategi pembelaan bersama tim kuasa hukumnya dengan target hukumannya berubah menjadi proses rehabilitasi.

Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rencananya hari ini bakal memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024