Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara

Suami Nindy Ayunda, APH.
Sumber :
  • VIVA/Firda Junita

VIVA – Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dituntut JPU selama satu tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata ilegal. Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 10 Mei 2021.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan,” kata JPU dalam persidangan.

Aska dituntut dengan pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Dengan tuntutan tersebut, kuasa hukum Aska, Rangga Afianto akan menyampaikan pembelaan. Nota pembelaan tersebut akan dibacakan pihaknya pada Senin, 17 Mei 2021.

“Sebagaimana dari KUHP kami memiliki hak untuk mengajukan pembelaan dari JPU. Oleh karena itu kami sudah mengajukan kepada majelis hakim untuk mengajukan nota pembelaan kami,” kata Rangga. 

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

Tuntutan tersebut aman dikurangi dari masa tahanan yang telah dijalani Aska. Sebelum membuat nota pembelaan, Rangga akan menemui Aska secara langsung.

“Kami akan bertemu konsultasi, ngobrol dulu arah pembelaan kami dan harapan-harapannya yang akan kami tuangkan di nota pembelaan kami,” ujar Rangga. 

Aska ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap, dan senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir.

Sementara itu Aska dan Nindy Ayunda telah resmi bercerai pada Jumat, 7 Mei 2021. Rumah tangga yang dibina sejak 26 September 2012 tersebut kandas karena KDRT. Selain menerima gugatan cerai, pengadilan juga menyerahkan hak asuh kedua anak kepada Nindy Ayunda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025