Pas Digerebek, Rio Reifan Kedatangan Paket Kotak Hitam

Rio Reifan kembali ditangkap karena kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA/ Wilibrodus/ Jakarta

VIVA – Aparat kepolisian yang menangkap pemain sinetron Rio Reifan dikagetkan dengan kedatangan sebuah paket dari ojek online. Paket tersebut dikirimkan oleh sorang ojek online saat aparat kepolisian masih berada di rumah Rio Reifan.

Polri Bongkar Peredaran 135 kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, 4 Warga Aceh Ditangkap

"Petugas dan penyidik masih di rumahnya RR (Rio Reifan), tiba-tiba datang paket ojek online. Isinya kotak hitam yang dipesan Rio Reifan, tapi yang memesankan si SA (rekan Rio Reifan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 21 April 2021.

Dalam paket itu, lanjut Yusri, terdapat sebuah kotak yang saat dibuka, ditemukan kotak sabun. Namun, saat dibuka lagi, petugas menemukan sebuah plastik klip yang berisi narkoba.

Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram Digagalkan Polres Batubara

"Rapih sekali kotaknya, saat dibuka pertama berupa kotak sabun. Saat dibuka lagi, ada plastik klip kecil isinya sabu-sabu seberat satu gram yang dipesan Rio Reifan dan SA. Ini perlu didalami," lanjutnya. Selengkapnya klik halaman selanjutnya.

Ojek online yang mengantar paket tersebut langsung kabur meninggalkan rumah Rio Reifan. Saat aparat berupaya mengejar, ojek online tersebut sudah menghilang.

Seorang Nenek Tertangkap jadi Pengedar Sabu-sabu, Begini Cara Dia Menyembunyikannya

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pesinetron Rio Reifan, ia mengaku mengkonsumsi narkoba karena masalah keluarga. Selain itu, Rio juga mengaku mengalami kecanduan narkoba.

Saat aparat kepolisian menelusuri bandar narkoba yang menjual narkoba ke Rio Reifan dan SA, ternyata tidak ditemukan. Namun, bandar tersebut telah diketahui namanya, yakni berinisial F.

"Selama ini ada ketergantungan menggunakan barang haram ini. Termasuk bandar yang menjualnya, salah satunya pria berinisial F dan tinggal di Depok. Kita lalukan pengejaran ke sana, tapi alamatnya palsu," jelas Yusri. Selengkapnya klik halaman berikutnya.

Yusri mengungkapkan, bahwa banyak artis yang menggunakana narkoba dengan berbagai alasan. Ada yang mengaku mangalami masalah keluarga, ada yang mengaku untuk menambah imun saat syuting. 

"Kami imbau untuk seluruh artis tanah air atau public figure yang masih menggunakan barang haram ini, stop! Kasihan dan yang belum jangan pernah coba-coba. Tapi untuk yang sudah tolong stop. Ini barang haram. Harus zero narkoba," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka (Rio Reifan dan SA) dijerat dengan Pasal 112 Sub Sider Pasal 114 KUHP. Ancaman hukumannya enam tahun paling sedikit dan paling tinggi 20 tahun kurungan penjara.

"Kami tetapkan prosedur. Nanti hakim yang akan menjelaskan menganai keputusan hukumnya," tuturnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Akui Kesulitan Tangkap Fredy Pratama: Masih Dilindungi di Thailand

Polri Akui Sulitnya Tangkap Fredy Pratama yang Masih Dilindungi di Thailand

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025